Tidak sampai 24 jam, pelaku pembacokan di Kafe KL 2 Desa Sumberejo Wetan, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, yang mengakibatkan korban Suyatno (51) luka serius akhirnya ditangkap. Pelaku yang diketahui bernama HP, warga Plosoklaten, Kediri, dan SL, warga Maron, Kademangan, Blitar, itu ditangkap di rumah HP di Plosoklaten.
Pembacokan terhadap pemilik kafe berawal sejak kedua pelaku menyewa tempat karaoke milik Suyatno. "Sejak sekitar pukul 22.00 sampai 03.00 mereka berdua itu karaoke dengan ditemani dua pemandu lagu," kata Kanit Reskrim Polsek Ngunut Iptu Heri Purwanto.
Setelah cukup lama bernyanyi, kemudian keduanya hendak pulang dan berniat membayar ke kasir dengan total Rp 1.170.000. "Namun mereka hanya membawa uang sebesar 1 juta rupiah. Karena kurang, mereka diminta meninggalkan handphone oleh pemilik kafe (korban)," ungkap Heri.
Keduanya lantas meninggalkan handphone di kafe sambil mengambil uang ke Kademangan. Namun karena kesal, keduanya bukan hanya mengambil uang kekurangan, tapi juga membawa senjata tajam.
"Lalu mereka kembali ke kafe guna membayar kekurangan. Tapi juga membawa sajam dan kemudian melakukan penganiayaan dengan sajam itu," jelas kanit reskrim.
Sabetan sajam itu mengenai dahi Suyatno hingga robek sepanjang 13 sentimeter. "Motifnya tersinggung. Satu pelaku melakukan penganiayaan dengan sajam masing-masing satu kali," papar Heri. Polisi masih terus melakukan pemeriksaan guna mendalami motif penganiayaan tersebut.
Sebelumnya, nasib tak beruntung dialami Suyatno (51), warga Dusun Sanan RT 002 RW 003 Desa Balesono, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Suyatno mengalami luka bacok cukup parah dan harus dilarikan ke rumah sakit Kamis (29/11) pagi.
Tak terima dengan luka serius yang dialami suaminya, istri Suyatno yang bernama Wiwik Andayani melaporkan kejadian itu ke Polsek Ngunut. (*)