Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Duh, Masih Banyak Alat Peraga Kampanye Caleg yang Dipaku di Pohon

Penulis : Irsya Richa - Editor : Yunan Helmy

26 - Nov - 2018, 08:57

Placeholder
Salah satu APK yang terpaku di pohon di beberapa sudut jalan di Kota Batu. (Foto: istimewa)

Kesadaran caleg (calon anggota legislatif) untuk mengikuti aturan kampanye yang benar masih rendah. Itu terbukti dari banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang dipaku dan dikawat besi di pohon. Padahal, pemakuan atau pemasangan dengan kawat besi APK di pohon dilarang.

Karena itu, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Batu terus melakukan patroli untuk membersihkan alat peraga kampanye yang tidak pada tempatnya. Salah satunya yang dipaku di pohon. "Kalau diletakkan di pohon, itu tidak masalah. Asalkan jangan sampai dipaku atau dikawat besi,” ungkap Ketua Bawaslu Kota Batu, Abdur Rachman.

Dia mengatakan, sebelumnya sudah ada sosialisasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu terkait  larangan meletakkan APK. Tetapi masih saja ada yang membandel. 

“Masih ada APK yang dipasang di tempat ibadah, sekolah, rumah sakit. Lokasi itu dilarang dipasang APK jenis apa pun," ucapnya.

Rachman menjelaskan, pembersihan APK itu diawali dari Kecamatan Junrejo, lalu ke Kecamatan Batu dan Kecamatan Bumiaji. Namun dari tiga kecamatan itu, yang paling rawan adalah Kecamatan Batu. Itu karena, selain penduduknya yang relatif banyak, juga banyak lokasi yang bisa dimanfaatkan untuk menyebarkan APK. 

“Tapi kami akan tetap dan berkoordinasi dengan KPU dan parpol setiap pemasangan APK. Dari parpol sebelumnya, kan ada inisiatif untuk memberi tahu titik-titik mana saja yang dipasangi APK,” kata warga Desa Punten, Kecamatan Bumiaji, ini.

Ketika ada laporan APK yang tidak sesuai dengan peraturan, Rachman mengatakan Bawaslu berkoordinasi. "Jika memang salah, ya kami lepas bersama tim satpol PP," imbuhnya.  Apabila ada APK yang tidak diketahui  pihak parpol, selama itu tidak melanggar, tidak akan dicabut.  

Rachman menambahkan pihaknya juga memberikan pendampingan kepada bhabinkamtibmas setiap desa untuk mengawasi selama jalannya kampanye.  Dalam sistem kinerja nanti, pelanggaran apa pun harus dilaporkan ke Bawaslu Kota Batu. 

Terpisah Ketua KPU Batu Saifudin Zuhri menambahkan, sampai saat ini memang ada beberapa parpol yang memberitahukan titik pemasangan. Ada juga yang tidak mrmberi tahu. Terkait hal tersebut,KPU Batu sudah rutin berkoordinasi dengan parpol. 

"Sebenarnya ini juga inisiatif dari parpol, yakni melaporkan titik-titik pemasangan APK. Agar memudahkan berkomunikasi ketika ada APK yang melanggar atau tidak. Biar jelas juga, oh ini memang dipasang oleh parpol A di sini," ungkapnya. (*)

 


Topik

Politik Alat-Peraga-Kampanye-Caleg pemasangan-apk-dipohon Bawaslu-Kota-Batu pileg-2019



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Yunan Helmy