Berawal dari aksi unjuk rasa ratusan Ojek Online (Ojol) se-Malang Raya, Jumat (23/11/2018), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang, bakal menyampaikan aspirasi tersebut ke Bawaslu pusat.
“Kami sudah menangkap beberapa poin dari para komunitas Ojol terkait aksi demo hari ini. Diantaranya, terkait klarifikasi pernyataan Prabowo yang dinilai merendahkan profesi Ojol, serta tuntutan agar yang bersangkutan bersedia meminta maaf atas pernyataan tersebut. Nantinya, aspirasi ini bakal kami sampaikan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur, selaku atasan kami di tingkat Kabupaten Malang,” kata Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM) Bawaslu Kabupaten Malang, Umar Khayyan kepada MalangTIMES, Jumat (23/11/2018).
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, ratusan demonstran dari perwakilan Ojol se-Malang Raya, menggelar unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Kabupaten Malang. Mereka merasa keberatan akan pernyataan Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto. Dimana, dalam statmentnya, pihaknya merasa prihatin karena anak-anak lulusan SMA banyak yang menjadi tukang Ojek Online (Ojol).
Pernyataan kandidat Capres pasangan Sandiaga Uno itu, lantas menjamur ke berbagai media mainstream. Akibatnya, para pekerja Ojol di Malang Raya, nekat menggelar unjuk rasa, dan menuntut adanya klarifikasi dan ucapan maaf dari Peabowo.
Umar menuturkan, terkait aspirasi lantaran sakit hati para komunitas Ojol tersebut. Nantinya, pihak bawaslu akan segera melaporkan kepada pusat (Bawaslu Provinsi Jatim). Langkah itu diambil, sebab lokasi pernyataan saat Prabowo melontarkan statment yang dinilai merendahkan Ojol itu, terjadi bukan di wilayah Kabupaten Malang. “Kejadiannya kan bukan di wilayah kami (Kabupaten Malang), jadi akan dikoordinasikan ke pusat. Tapi saya pastikan aspirasi masyarakat Kabupaten Malang (Ojol) ini, akan tersampaikan dan menjadi perhatian serta akan segera disikapi,” tutur Umar.
Umar menambahkan, selama ini pihaknya akan terbuka kepada masyarakat, terkait proses Pemilihan Umum (Pemilu) yang bakal digelar. Jika ada keluhan maupun dinilai ada pelanggaran, maka Bawaslu akan bersedia menampung dan menindak lanjuti saran maupun masukan dari masyarakat Kabupaten Malang tersebut. “Tadi sudah ada mediasi dengan para peserta aksi, mereka (Ojol) mengaku aksi yang dilakukan murni aspirasi pribadi, bukan karena intervensi dari pihak politik maupun kepentingan lainnya. Akan segera kami tanggapi,” imbuhnya.
Tidak hanya mengupayakan aspirasi para demonstrans saja. Selama menjelang pemilu, Bawaslu juga aktif melakukan sosialisasi, penyuluhan, serta tindakan kepada masyarakat maupun pihak yang diusung sebagai calon. Bahkan, kegiatan semacam ini sudah rutin dilakukan ke 33 kcamatan yang tersebar di Kabupaten Malang. “Jika ada pelanggaran pemilu, maka akan segera kami tindak tegas. Jika dikomunikasikan dan diberi peringatan tetap dilanggar, maka akan kami tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” pungkasnya.