Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Menantu Hendropriyono Jadi KSAD, Moeldoko: Presiden Nggak Bisa Diintervensi

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

22 - Nov - 2018, 19:17

Placeholder
Kepala Staf Kepresidenan RI Jenderal (Purn) Moeldoko saat hadir sebagai pembicara di Universitas Brawijaya (UB) Malang. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Pangkostrad, Letnan Jenderal (Letjen) Andika Perkasa sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan posisi Jenderal TNI Mulyono. Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldoko menilai bahwa penunjukan tersebut adalah otoritas dari Presiden Jokowi. 

Pelantikan Letjen Andika Perkasa sendiri berlangsung hari ini (22/11/2018) di Istana Negara Jakarta. Menurut Moeldoko, pemilihan Andika sebagai pimpinan di Markas Besar TNI Angkatan Darat itu sudah tepat. "Saya pikir sebuah pilihan yang tepat. Memang ada letnan jenderal yang satu angkatan, ini memang masa mereka. Presiden sudah membuat pilihan yang tepat," tegas Moeldoko.

Kepala Staf Kepresidenan RI itu mengungkapkan bahwa Andika sudah memiliki pengalaman yang cukup untuk mengampu jabatan KSAD. "Track record-nya sudah memadai, dia memegang komando beberapa kali. Mulai korem, pangdam, pangkostrad. Saya pikir sudah memadai Kepala Staf Angkatan Darat," tuturnya saat ditemui usai menjadi pembicara di Universitas Brawijaya (UB) Malang. 

Moeldoko menyebut, keputusan Presiden Jokowi melantik Letjen Andika Perkasa sebagai KSAD tidak ada hubungannya dengan status Andika sebagai menantu mantan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) AM Hendropriyono. Pasalnya, hal itu sudah menjadi otoritas penuh seorang presiden.  

"Nggak lah, nggak bisa presiden diintervensi. Karena track record itu bisa dilihat, nggak bisa sembarangan. Semua bisa melihat (rekam jejak Andika)," tegasnya. Moeldoko juga mengatakan bahwa keputusan tersebut di bawah otoritas Presiden. "Kebetulan saja menantunya Pak Hendro (Hendropriyono), tapi bukan kemudian terus dominasi itu mempengaruhi keputusan," tuturnya.

"Presiden memiliki otoritas penuh untuk itu, jadi jangan mengartikan yang lain-lain," tambahnya. Seperti diberitakan, Andika yang kini berpangkat jenderal bintang empat itu memiliki track record yang cukup melesat. 

Kariernya dimulai sebagai komandan peleton hingga berangsur-angsur naik menjadi Dansub Tim 2 Detasemen 81 Kopassus (1991), Den 81 Kopassus (1995), Danden-621 Yon 52 Grup 2 Kopassus (1997), Pama Kopassus (1998), dan Pamen Kopassus (1998). Pada 2002, Andika diangkat menjadi Danyon 32 Grup 3/Sandha Kopassus.

Dia kemudian dimutasi menjadi Kepala Seksi Korem 051/WKT Dam Jaya. Belum genap setahun, dia dimutasi dan menjabat sebagai Pabandya A-33 Direktorat A Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Kariernya pun semakin moncer sejak Joko Widodo dan Jusuf Kalla (JK) resmi dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden. Hanya dua hari setelah Jokowi-JK dilantik, Andika ditunjuk sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden ( Paspampres). Pangkatnya naik menjadi Mayor Jenderal.

Dua tahun mengawal Presiden Jokowi, pada 2016 Andika diangkat sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII Tanjungpura. Selanjutnya pada 2018, dia diangkat sebagai Komandan Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan Angkatan Darat (Dankodiklatad). Pangkatnya dinaikkan menjadi letnan jenderal.

Tak lama kemudian, Andika kemudian dipercaya menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad). Dia menggantikan Letjen Eddy Rahmayadi yang mundur untuk maju di pemilu Gubernur Sumatera Utara.


Topik

Peristiwa berita-malang Pelantikan-Letjen-Andika-Perkasa di-Istana-Negara-Jakarta pimpinan-di-Markas-Besar-TNI-Angkatan-Darat



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Sri Kurnia Mahiruni