Dua dari enam tersangka yang melakukan pengeroyokan pada mahasiswa IAIN Tulungagung saat ngopi di Warkop Barong Plosokandang tercatat masih usia anak.
Dua tersangka itu adalah AD (17) dan BFA (17) keduanya adalah warga Banjarsari Kecamatan Ngantru.
"Saya hanya ikut-ikutan karena diajak teman, menyesal telah melakukan ini," kata kedua bocah yang satu berstatus sekolah dan satunya drop out (DO) saat ditanyai oleh Waka Polres Tulungagung Kompol Andik Gunawan.
Wakapolres juga menasihati agar semua tersangka tidak melakukan perbuatan seperti yang telah mereka lakukan.
Sedangkan empat tersangka lain adalah
MZ (20) RC (19) MAP (23) dan MAY (20) dan beralamat di desa Banjarsari Kecamatan Ngantru dan menurut penyidikan mereka spontan melakukan aksi kekerasan berupa pengeroyokan Sabtu (11/11) lalu.
"Tidak ada otaknya, Ini aksi euforia psikologi massa dan spontanitas karena ada sentimen negatif dari kelompok yang berbeda," ungkap Andik saat diwawancara awak media.
Tersangka AD dan MZ melakukan pemukulan pada korban Tatoriq dengan cara memukul menggunakan tangan kosong dan melempar batu mengenai punggung.
Kemudian tersangka RC dan MAP juga melempar batu sehingga mengenai korban dan Gazebo.
Tersangka MAY melempar batu mengenai tubuh korban dan BFA melempar batu ke arah tugu.
Barang bukti berupa beberapa bongkahan batu turut diamankan beserta barang bukti lain yaitu empat buah handphone yaitu 2 buah merk Samsung, 1 buah merk Xioami dan 1 buah merk Lava.
Wakapolres belum dapat memastikan apakah hal ini terkait dengan perguruan silat atau tidak, namun disebutkan karena adanya kelompok dan almamater berbeda yang diduga menjadi penyebab adanya aksi pengeroyokan.
"Memang saat mahasiswa di warung itu ada yang memakai seragam yang berbeda dari yang mereka pakai saat melintas dan akhirnya spontan terjadi penyerangan," jelasnya.
Akibat penyerangan itu, seorang mahasiswa bernama Sania Fakhi Tatoriq (19) warga dusun Swaluh RT 02 RW 01 Kecamatan Pakel Kabupaten Tulungagung melaporkan kejadian yang dialami ke Mapolres Tulungagung.