Untuk mencari fakta baru dalam dugaan pembunuhan terhadap pasangan Didik Adi Winowo (56) dan Suprihatin (50) yang ditemukan meninggal pada Kamis (8/11), Satreskrim Polres Tulungagung kembali melakukan olah TKP lanjutan di rumah korban, Dusun Ngingas, Desa/Kecamatan Campurdarat, Jumat (9/10/2018) pukul 10.30 WIB.
"Semalam itu olah TKPnya belum menyeluruh," ucap Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Mustijat Priyambodo.
Rumah pasangan Didik dan Suprihatin memang sangat besar dan luas. Di bagian belakang berbentuk tingkat. Olah TKP tambahan ini memeriksa seluruh bagian rumah korban, dengan melibatkan petugas kesehatan dari RS Bhayangkara, Kediri
.
"Bagian-bagian yang belum dijangkau tadi malam semua kita sisir hari ini," tambah Mustijat.
Mustijat tegaskan, akan kerahkan seluruh sumberdaya yang ada guna secepat mungkin mengungkap kasus ini.
Dari hasil olah TKP awal, pasangan suami istri ini diduga menjadi korban pembunuhan.
Didik mendapatkan pukulan benda tumpul di bagian belakang kepala saat tidur di kamar. Sedangkan Suprihatin dibunuh di ruang tamu.
Jenazah keduanya ditemukan oleh cucunya yang bermaksud menjenguk kakek dan neneknya itu. Lantaran curiga pintu dalam keadaan terkunci dan ada ceceran darah mengering, akhirnya lapor pada anak korban dan selanjutnya menuju rumah korban.
Saat pertama kali ditemukan, kondisi korban sudah dalam keadaan membusuk, hal itu diketahui tercium bau busuk saat pintu rumah korban dibuka.