Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ingin Miliki Sertifikat Relawan? Tak Perlu Bingung, BPBD Kota Batu Kini Miliki Tempat Uji Kompetensi

Penulis : Irsya Richa - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - Nov - 2018, 08:06

Placeholder
Tempat Uji Kompetensi Penanggulangan Bencana di Jl Raya Punten, Desa Punten, Kecamatan Bumiaji. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

Untuk bisa ikut bergabung dalam penanganan bencana di setiap bencana bukanlah hal yang mudah bagi seseorang. Sertifikasi sangat dibutuhkan dalam hal ini. Kini masyarakat Kota Batu pun bisa lebih mudah mengikuti sertifikasi tersebut karena Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Batu telah memiliki Tempat Uji Kompetensi (TUK) Penanggulangan Bencana di Jl Raya Punten, Desa Punten, Kecamatan Bumiaji. 

Sekaligus BPBD Kota Batu menjadi tempat Sertifikasi TUK Penanggulangan Bencana yang pertama di level kabupaten/kota se-Indonesia. “Sementara ini hanya ada di Kota Batu,” kata Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Batu Achmad Choirur Rochim.

Dengan adanya TUK ini bagi pelaku penanggulangan bencana bisa memiliki skill yang mumpuni. Ia mencontohkan, saat kejadian gempa di Palu dan Lombok saat itu ada beberapa orang dari laur negeri yang tertahan karena tidak memiliki sertifikasi kompetensi.

“Sehingga mereka tertahan karena tidak punya itu. Termasuk relawan waktu di bandara juga ditanyai tentang kompetensi apa. Karena kebanyakan datang ke lokasi itu tidak mengerti bidangnya apa sehingga numpuk malah jadi ramai,” imbuhnya. 

Dengan adanya TUK ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku penanggulangan bencana dengan maksimal. Sekaligus untuk mengukur sejauh mana kemampuan setiap profesi yang diinginkan dalam penanggulangan bencana.

Serta memiliki keahlian sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Penanggulangan Bencana (SKKNI PB). Tentunya yang nanti menguji ujian kompetensi adalah yang sudah memiliki asesor lisensi. 

Menurutnya untuk bisa mewujudkan TUK itu bukan hal mudah sebab ada beragam persyaratan yang harus dipertimbangkan oleh tim legalitas sertifikasi profesi penanggulangan bencana mulai dari memiliki kantor tetap sekurang-kurangnya dalam waktu 2 (dua) tahun dan harus memiliki sarana kerja yang memadai.

TUK harus memiliki rencana kegiatan yang mencerminkan pelayanan yang diberikan. Wajib memiliki asesor kompetensi sesuai dengan ruang lingkup TUK, agar dapat menjadi bagian dari tim asesor kompetensi LSP dengan persyaratan tetap menjaga ketidakberpihakan.

“Lainnya seperti dari kelengkapan sarana dan prasarana. Tempat legal formal, sesuai dengan okupansinya dan sebagainya. Jadi bisa jadi tempat TUK gak gampang juga,” tambah Rochim. 

Beberapa profesi yang diujikan yakni Hunian Shelter, Pelayanan Air Bersih dan Sanitasi, Pelayanan Pertolongan Pertama. Lalu sertifikasi Pusat Data dan Informasi, Pencarian dan Penyelamatan Korban, Distribusi Bantuan, Pengkajian Cepat, dan Penanganan Darurat.

 


Topik

Pemerintahan Sertifikat-Relawan Uji-Kompetensi-Penanggulangan-Bencana BPBD-Kota-Batu Tempat-Uji-Kompetensi-



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Sri Kurnia Mahiruni