Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

OTT Dispendukcapil, Polres Jember Periksa 20 Orang

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Heryanto

01 - Nov - 2018, 17:36

Placeholder
Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo (foto : dok Moh. ali Makrus / Jatim TIMES)

Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim Saber Pungli di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pemkab Jember, pihak Polres Jember belum menetapkan tersangka. 

Namun sampai saat ini sedikitnya 20 orang sudah diperiksa sebagai saksi.

“Saat ini kami sudah memeriksa sejumlah saksi, sedikitnya ada 20 saksi, termasuk kepala Dispendukcapil Sri Wahyuniati dan beberapa kabid yang kami periksa,” ujar Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo dengan didampingi Kasipidsus Kejari Jember herdian Rahadi selaku tim Saber Pungli, kepada sejumlah wartawan Kamis (1/11/2018) siang.

Kapolres mengatakan, awal terungkapnya OTT di Dispendukcapil ini menyusul adanya keluhan sejumlah warga atas lamanya proses pembuatan e-KTP di Kantor Dispendukcapil. 

Namun oknum pengepul yang menawarkan kepada warga untuk mempercepat proses pengurusan e-KTP dengan syarat membayar sejumlah uang mulai 100 sampai 110 ribu.

“Jika ingin cepat dalam mengurus adminduk warga bisa lewat jalur khusus, tapi dengan biaya, dan ini sehingga kami tim saber pungli dari unsur TNI, Pemkab, Kejaksaan dan Polres koordinasi untuk melakukan penyelidikan selama dua bulan dan akhirnya pengepul berhasil kami amankan beserta barang bukti sejumlah uang dengan nilai 10 juta 100 ribu,” ujar Kapolres Jember.

Meskipun sampai saat ini pihak polres masih belum menetapkan tersangka, namun selain 20 saksi yang diperiksa, 4 orang pejabat di Dispendukcapil dan 1 orang sipil selaku pengepul uang warga yang mengurus e-KTP menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Kita masih mendalami kasus ini dan belum bisa menentukan tersangka, tapi 1 X 24 jam atau besok, Insya Alloh sudah bisa kami temukan tersangkanya,” tambah Kapolres.

Seperti diketahui, Tim Saber pungli berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Kependudukan Capil, dari OTT ini, Kadispendukcapil Sri Wahyuniati, 3 Kabid dan 1 warga sipil (pengepul) yang menurut informasi berprofesi sebagai LSM berhasil diamankan di Mapolres Jember.

Sementara Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR mengapresiasi kinerja Tim Saber pungli dan mempersilahkan tim saber pungli memeriksa pejabat di Dispendukcapil dan oknum-oknum yang terlibat. 

“Kami mengapresiasi kinerja Tim Saber Pungli, silahkan siapapun yang terlibat untuk diperiksa, karena pungli penghiat negeri, harus dihabisi,” tegas Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR (*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas OTT-Dispendukcapil lamanya-proses-pembuatan-e-KTP tim-Saber-Pungli Kapolres-Jember AKBP-Kusworo-Wibowo



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Heryanto

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas