Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Seribu Napi Lowokwaru Didatangi Pegawai Pemkab Malang

Penulis : Dede Nana - Editor : Yunan Helmy

30 - Oct - 2018, 11:44

Placeholder
Sri Meicharini, kadispendukcapil Kabupaten Malang, bersama kabid PIA saat akan melakukan perekaman warga binaan di LP Lowokwaru. (Dispendukcapil for MalangTIMES)

Warga binaan atau napi di Lembaga Permasyarakatan (LP) Lowokwaru didatangi petugas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang. Tepatnya petugas dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang.

Kedatangan petugas Dispendukcapil Kabupaten Malang tersebut dalam rangka perekaman sebagai syarat kepemilikan kependudukan, yaitu KTP-elektronik. Perekaman yang dilakukan di LP Lowokwaru juga sebagai upaya dalam meminimalisir pandanganan miring atas peran pemerintah terhadap keberadaan mereka.

Tercatat, dari data daftar pemilih tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum (KPU), warga binaan Kabupaten Malang sekitar 1.089 orang. Ribuan warga Kabupaten Malang tersebut tersebar di beberapa LP yang ada di Malang Raya maupun luar kabupaten. Kondisi inilah yang membuat Dispendukcapil Kabupaten Malang, kembali turun ke LP yang ada. Setelah kegiatan perekaman untuk warga binaan dilakukan pertama saat menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) beberapa waktu lalu.

“Dua kali kita lakukan perekaman di LP dalam upaya memberikan hak warga binaan. Di LP Lowokwaru ini yang kedua kalinya,” kata Sri Meicharini atau lebih akrab di sapa Rini, kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Selasa (30/10/2018) kepada MalangTIMES.

Proses perekaman yang dilakukan kepada warga binaan tersebut sebagai bagian jemput bola Dispendukcapil Kabupaten Malang. Yang selama ini diberlakukan pada masyarakat bukan warga binaan secara rutin. Ada harapan besar yang dibawa oleh dinas di bawah kepemimpinan Rini tersebut. Yakni, memberikan hak dasar kependudukan kepada warga binaan.

“Harapan kita semua warga binaan terlayani administrasi kependudukannya (adminduk) dengan baik dan tuntas. Sehingga hak mereka, misalnya dalam partisipasi memilih pemimpin bangsa dalam Pileg dan Pilpres, terfasilitasi juga,” ujar Rini.

Disinggung mengenai kendala yang dihadapi Dispendukcapil Kabupaten Malang dalam perekaman para warga binaan, Rini menyatakan secara teknis tidak ada kendala yang berarti. Selain pihaknya harus melakukan cek ulang data adminduk. Baik daftar nama, alamat, maupun nomor induk kependudukan (NIK).

“Itu yang sebenarnya membuat proses kita sedikit lama. Proses cek adminduk memakan waktu. Kalau kendala lain sama saja sebenarnya. Misalnya ada warga binaan yang berada di luar domisili. Kita kasih keterangan domisili untuk sementara sekaligus kita koordinasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota terkait,” lanjut Rini yang menegaskan juga untuk sementara pihaknya akan memprioritaskan warga binaan yang ada di wilayah tugasnya.

Dalam setiap perekaman di LP, Dispendukcapil Kabupaten Malang secara maksimal melakukan pelayanan perekaman. Dua alat rekam pun diboyong secara langsung oleh para petugas dispendukcapil ke tempat perekaman, yaitu di LP. (*)

 

 


Topik

Peristiwa Lembaga-Permasyarakatan-Lowokwaru Pemkab-Malang Dispendukcapil-Kabupaten-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Yunan Helmy