Seorang pasien melaporkan satu dokter jaga RSUD dr Soetomo ke Polrestabes Surabaya. Pelaporan ini terkait kasus dugaan pelecehan kepada pasien tersebut yang telah viral di sosial media.
Berdasarkan unggahan Facebook, laporan dilayangkan korban PJR (23) melalui pengacaranya, Tengku Mochtar Djohansyah, bersama orang tuanya pada Sabtu (27/10/2018).
Korban yang merupakan co-pilot maskapai bonafide itu awalnya mengalami kecelakaan bersama temannya di Jalan Gubernur Suryo-Jalan Pemuda, Surabaya, pada Rabu (24/10/2018) dini hari. Saat itu mobil Corolla B 911 IN yang ditumpangi co-pilot itu menabrak bundaran air mancur.
Saat dirawat di IGD, korban diduga mendapat penanganan medis yang dianggapnya melecehkan martabat sebagai perempuan.
Dalam kondisi lemah karena mengalami patah tulang, korban sempat berupaya mencegah dan menolak tindakan itu sampai tiga kali. Namun, dokter tersebut tetap memfotonya dalam kondisi tidak memakai baju.
Tindakan itu dilakukan sebelum keluarga korban bersama penasihat hukumnya tiba di rumah sakit sekitar pukul 08.00 WIB.
Keluarga korban yang tidak terima perlakuan itu langsung melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Surabaya pada Sabtu kemarin.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengakui adanya laporan korban terkait dugaan pelecehan tersebut. Hingga kini polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
Laporan itu ditindaklanjuti Tim Unit PPA Polrestabes Surabaya dengan mendatangi RSUD dr Soetomo. (*)