Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa Dibiarkan, LGBT Ngehits di Medsos (6)

PCNU Kota Malang Dorong Kominfo Hapus Situs Komunitas Gay di Medsos

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Heryanto

14 - Oct - 2018, 11:24

Placeholder
Ketua PCNU Kota Malang, KH Isroqun Najah (Dok. MalangTIMES)

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Malang mendorong Kominfo segera menghapus situs komunitas gay di media sosial (medsos).

Pasalnya, grup chatting yang terbuka luas dan dapat dinikmati masyarakat umum lintas usia itu dinilai banyak meresahkan masyarakat, dan akan berpengaruh pada generasi penerus.

Ketua Pengurus PCNU Kota Malang, KH Isroqunnajah menyampaikan, keberadaan kelompok LGBT itu memang menjadi tantangan bagi masyarakat dan pemerintah.

Bahkan, di Malang Raya sendiri sudah diketahui ada beberapa kelompok dengan jaringan Internasional.

"Jika memang Diskominfo Kota Malang memiliki kewenangan, maka seharusnya memang segera bertindak menutup akun yang ada," katanya saat dihubungi MalangTIMES, Sabtu (13/10/2018) malam.

Namun jika memang tak berwenang untuk menutup akun, lanjutnya, maka PCNU Kota Malang akan berusaha untuk menyampaikan keresahan masyarakat kepada pengurus NU pusat untuk kemudian dijadikan sebagai rekomendasi kepada Kominfo.

Sehingga, pemerintah pusat dapat mempertimbangkan untuk memberi kewenangan kepada pemerintah daerah.

Dia juga meminta agar pemerintah lebih aktif menelusuri akun yang membuat situs khusus di media sosial.

Karena akun yang membuat situs tersebut wajib bertanggubgjawab terkait konten yang diunggah. Sehingga ada efek jera bagi mereka yang senang berselancar dengan mudah dengan menyebar konten yang tak pantas.

"Selain itu, komunitas LGBT itu juga harus mendapat perhatian dari masyarakat karena mereka dapat digolongkan sebagai orang yang sakit," imbuhnya.

Sementara terkait keterlibatan anak usia sekolah mulai dari SMP dan SMA dalam komunitas gay ataupun lesbian, menurutnya, sekolah memiliki kewenangan untuk menambah porsi ajaran agama.

Namun meski begitu, ajaran agama tidak hanya menjadi tanggungjawab sekolah semata. Melainkan butuh peran serta dari keluarga dan masyarakat.

"Keluarga juga harus memberi perhatian kepada anak-anak," paparnya sembari menyebut jika perguruan tinggi juga harus lebih waspada terhadap setiap kemungkinan yang ada terkait komunitas LGBT.


Topik

Peristiwa PCNU-Kota-Malang KH-Isroqunnajah Kominfo kelompok-LGBT komunitas-lgbt-di-media-sosial Diskominfo-Kota-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Heryanto