Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pilkades Serentak 2019, Masih Belum Jelas

Penulis : Joko Pramono - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

12 - Oct - 2018, 18:02

Placeholder
Sekda Tulungagung, Indra Fauzi (batik coklat) (foto : Joko Pramono/ TulungagungTIMES)

Meski sudah dipastikan akan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) serentak pada tahun depan, nyatanya Pemkab Tulungagung masih belum pastikan waktu penyelenggaraan pilkades.
Saat ini persiapan yang sudah dilakukan masih pembentukan panitia pilkades baik di tingkat kabupaten maupun di tiap desa. Hal itu diungkapan oleh Sekda Tulungagung, Indra Fauzi. 

“Setiap desa akan bentuk panitia. Kalau nanti sudah siap, akan melapor kepada kami,” ujarnya usai acara kirab Satu Negeri di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bangsa beberapa waktu lalu (10/10).
Seperti diketahui, pada 2019 nantinya akan ada 235 kepala desa yang habis masa jabatanya. Bahkan ada beberapa kades yang sudah habis masa jabatanya pada 2018 ini. 
Menurut Indra Fauzi, untuk penentuan jadwal itu, biasanya para kepala desa (kades), bakal menggelar rapat untuk menentukan kapan pelaksanaan pilkades. “Kades akan tentukan sendiri. Biasanya juga cari hari baiknya,” kata Indra. 
Sementara untuk anggaran penyelenggaraan pilkades, dirinya enggan menerangkan lebih detail. Namun dirinya mengisyaratkan nantinya akan diambil dari APBD kabupaten.
Pelaksaan pilkades serentak bagi Pemkab Tulungagung bukan merupakan hal baru. Tercatat sudah 3 kali kota marmer ini menyelenggarakan pilkades serentak.

Seperti diberitakan, berdasar data bagian pemerintahan Pemkab Tulungagung, total ada 235 desa yang bakal melaksanakan pilkades serentak. Jumlah itu tersebar di 19 kecamatan se-Tulungagung. di Tulungagung sendiri, ada 257 desa ditambah 14 kelurahan. Dari jumlah desa yang bakal melaksanakan pilkades serentak, ada empat desa yang akan melaksanakan Pilkades 2019 dengan estimasi habis masa jabatan pada 2018. Sedangkan desa yang akan melaksanakan Pilkades 2019 dengan estimasi habis masa jabatan 2019, ada 231 desa. 

Biaya pelaksanaan Pilkades serentak 2019, dibebankan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Yakni melalui pos dana cadangan, sekitar Rp 15 miliar. Pelaksanaan Pilkades serentak, tidak boleh mengurangi masa jabatan kepala desa incumbent.


Topik

Pemerintahan berita-tulungagung Meski-sudah-dipastikan-akan-menggelar-pilkades-serentak Pemkab-Tulungagung-masih-belum-pastikan-waktu-penyelenggaraan-pilkades Indra-Fauzi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Joko Pramono

Editor

Sri Kurnia Mahiruni