Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Waspada, Kabupaten Malang Jadi Incaran Pelaku Kejahatan Sadis, Sembilan Bulan Ungkap 28 Kasus

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : A Yahya

09 - Oct - 2018, 20:53

Placeholder
Puluhan tersangka pencurian dengan kekerasan saat diamankan ke Polres Malang, (Foto : Ashaq Lupito / MalangTIMES)

Belakangan ini, Kabupaten Malang digegerkan dengan kasus pencurian yang melancarkan aksinya dengan cara sadis. Selain menguras harta kekayaan milik korbannya, komplotan pelaku pencurian yang tergolong bringas ini, juga tega menganiaya korban, jika melawan dan enggan memberikan apa yang diinginkan pelaku. 

Dijelaskan lebih lanjut, Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mencontohkan kasus yang diungkap pada Rabu (3/10/2018) lalu. Setelah sempat menjadi buron sekitar dua bulan, lantaran menjalankan aksi pencurian di 19 lokasi berbeda. Akhirnya komplotan yang meresahkan masyarakat ini, berhasil dilumpuhkan petugas. Mereka adalah Eko Budi Cahyono warga Desa Kalirejo Kecamatan Lawang, Andrian Oki Ayusta warga Desa Sukopuro Kecamatan Jabung, serta Sova Al Muslimin warga Desa Ngadirejo Kecamatan Jabung. 

Ketiga orang tersebut, melancarkan aksi pencurian dengan terencana. Satu orang yang diduga menjadi dalang di balik kejadian yang tergolong sadis tersebut, masih menjadi buronan polisi. “Komplotan ini melancarkan aksinya pada malam hari, tidak hanya membawa perlengkapan untuk mencongkel jendela, mereka juga membawa senjata tajam untuk menciderai korbannya,” terang Ujung.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Adrian Wimbarda menjelaskan, dalam kurun waktu bulan Januari hingga saat ini, sedikitnya ada 28 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang ditangani Polres Malang. “Sama seperti tahun 2017, kasus curas memang marak terjadi, Kecamatan Turen, Poncokusumo, Ngajum, dan Jabung menjadi daerah rawan,” jelas Adrian.

Adrian menambahkan, jika dibandingkan tahun lalu, terdapat 33 kasus curas di sepanjang tahun 2017. Dari jumlah tersebut, 20 di antaranya berhasil diungkap polisi. Dalam melancarkan aksinya, komplotan pencurian yang terbilang sadis ini, terbilang sangat rapi.

Sebelum memastikan lokasi yang hendak disasar, mereka terlebih dulu melakukan pemetaan dan pengamatan selama beberapa minggu. Malam hari serta daerah sepi dan jauh dari pusat keramaian, biasanya dijadikan target pencurian. “Mereka beraksi selalu melibatkan lebih dari dua orang pelaku, masing-masing ada yang bertugas sebagai survei lokasi, ada juga yang berperan sebagai eksekutor dan pengamat situasi,” pungkasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas Kabupaten-Malang-digegerkan-dengan-kasus-pencurian-yang-melancarkan-aksinya-dengan-cara-sadis Sembilan-Bulan-Ungkap-28-Kasus Kapolres-Malang AKBP-Yade-Setiawan-Ujung Kasat-Reskrim-Polres-Malang AKP-Adrian-Wimbarda



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya