Untuk memberikan motivasi kepada warga dan aparat dalam rangka menciptakan situasi Kamtimbas yang baik, pagi ini, Kamis (4/10) Kapolres Lumajang AKBP Rachmat Iswan Nusi menyerahkan penghargaan dan reward kepada 7 anggota Polri, 1 Anggota TNI dan seorang warga yang dianggap berperan membantu tugas polisi dalam mengungkap sebuah kasus.
Dalam ungkap kasus home industri yang memproduksi miras jenis arak di dusun Kembang Desa Sentul Kecamatan Sumbersuko beberapa waktu lalu, seorang kepala dusun bernama Mansur dibantu oleh Babinsa desa Sentul Serda Iswan D. Samsukdin memiliki peran penting hingga kemudian home industri tersebut berhasil digerebek polisi.
Kanit Reskrim Polsek Sumbersuko Aipda Susanto Kurniawan SH, juga menerima reward dalam kesempatan ini. "Babinsa dan pak kasun itu yang memberikan informasi kepada kami, kemudian kami tindaklanjuti untuk memproses secara hukum, " kata Kanit Reskrim Polsek Sumberuko Aipda Kurniawan SH, usai penyerahan reward tersebut.
Sementara 6 anggota Polri lainnya yang menerima reward dari Kapolres Lumajang masing-masing Aiptu Dodot Trisulo Sigit, Aiptu Sigit Pramono, Brigadir Aulia Dheta Astarika, Brigadir Didik Dwi Cahyo, Brigadir Eko Alfan Pradana dan Bripda Ahmad Jeprian.
"Pemberina reward ini untuk memberikan motivasi dan semangat kepada anggota kami dan masyarakat, untuk senantiasa bekerjasama dalam mengungkap kasus kejahatan yang ada di Lumajang," kata Kapolres Lumajang AKBP Rahmad Iswan Nusi SH, MH kepada wartawan usai penyerahan reward tersebu.
Penyerahan reward ini dilakukan dalam sebuah apel pagi di halaman Mapolres Lumajang, yang dilanjutkan dengan istigotzah di Loby Polres Lumajang.