Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

APBD-P Kota Blitar Ditetapkan, Dewan Ingatkan Prioritas Pembangunan Daerah

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Heryanto

27 - Sep - 2018, 17:12

Placeholder
Totok Sugiarto, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar.(Foto : Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah - Perubahan (APBD-P) Kota Blitar tahun anggaran 2018 ditetapkan hari ini, Kamis (27/09/2018) pagi.

Isu penting di dalamnya yang menjadi perhatian antara eksekutif dan legislatif adalah soal optimalisasi Silpa (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) tahun 2017 sebesar Rp 129 Miliyar, dan percepatan perencanaan konsep pembangunan prioritas daerah.

"Utamanya Silpa 2017 sebesar Rp 129 Miliyar harus dilaksanakan selesai tahun 2018 ini. Jadi sebelumnya Pendapatan Asli Daerah kan diasumsikan hanya Rp 144 miliar, sekarang menjadi Rp 150 miliar, ada peningkatan. Namun disisi dana perimbangan ada penurunan," jelas Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, Kamis (27/09/2018).

Beberapa kegiatan menyangkut prioritas daerah yang harus diselesaikan di tahun 2018, sambung Totok, diperlukan penambahan dan pergeseran program kegiatan, jenis objek kegiatan dan pergeseran antar rekening yang dilakukan di APBD-P tahun 2018.

Pihaknya merekomendasikan percepatan penyelesaian dokumen administrasi perencanaan pembangunan Pasar Legi, Pasar Templek disertai konsep penataannya, dan rencana relokasi pedagang loak Pasar Templek ke Pasar Dimoro.

Semua masukan dewan kepada Pemerintah Kota Blitar itu, diharapakan rampung hingga akhir tahun 2018. Sehingga, awal tahun 2019 nanti rencana aksi pembangunan bisa dimulai dan dilaksanakan.

"Jadi tidak harus melebihi 1 tahun kegiatan pembangunannya. Pada akhir tahun 2019 diupayakan sudah selesai, dan awal tahun 2020 pedagang bisa menempati standnya dipasar legi," ungkapnya.

Sementara itu Wakil Wali kota Blitar, Santoso mengatakan, setelah persetujuan dan penetapan bersama, selanjutnya hasil penetapan atas APBD-P tersebut akan dikirim ke Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi oleh Gubernur.Santoso optimis evaluasi bakal turun dalam waktu dekat.

"Kira-kira satu minggu lagi eksekutif bisa melaksanakan kegiatan yang masuk pada Perubahan APBD 2018, mengingat waktunya terbatas. Kan tinggal 2,5 bulan lagi," ujarnya.

Dengan begitu, Santoso mendorong OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkot Blitar untuk lebih aktif merespon dengan cepat apa yang menjadi program APBD-P tahun 2018 ini bisa segera dilaksanakan.


Topik

Pemerintahan APBD-P-Kota-Blitar-Ditetapkan Dewan-Ingatkan-Prioritas-Pembangunan-Daerah Wakil-Ketua-DPRD-Kota-Blitar Totok-Sugiarto



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Heryanto