Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Kemenristekdikti Ancam Tidak Mendanai Kampus yang Tidak Melaporkan Progres Penelitian

Penulis : Imarotul Izzah - Editor : Heryanto

26 - Sep - 2018, 18:32

Placeholder
Direktur Sistem Riset dan Pengembangan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Ir. Ira Nurhayati Djarot, MSc, PhD memberi materi dalam acara Pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Risbang Ristekdikti di Hotel Savana

Kementrian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) punya aturan baru. Kampus yang tidak melaporkan progres hibah penelitiannya tidak akan dapat jatah hibah penelitian untuk tahun berikutnya.

Jadinya kampus tidak akan mendapat dana riset karena pembiayaannya dipangkas. Selain itu, akreditasi kampus juga terancam tidak bisa naik.

“Jadi kalau terlambat, tidak laporkan progres hibah, kampus tidak bisa dapat hibah penelitian di tahun berikutnya,” ujar Direktur Sistem Riset dan Pengembangan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Ir. Ira Nurhayati Djarot, MSc, PhD dalam acara Pelatihan Aplikasi Sistem Informasi Risbang Ristekdikti di Hotel Savana tadi (26/9).

Untuk diketahui, selama ini Ristekdikti memfasilitasi kampus dengan melaporkan progress hibah penelitian melalui dua aplikasi web ristekdikti.

Pertama, kampus wajib melaporkan progress hibah penelitian melalui aplikasi web Sinta (Science and Technology Index). Kedua, penelitian akreditasi melalui aplikasi bernama Arjuna (Akreditasi Jurnal Nasional).

Menurut Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Ma Chung Kestrilia Rega P, M.Si, saat ini semuanya memang memakai sistem. Jadi, semua data mudah dilihat.

“Ristek tidak menargetkan kampus membuat berapa jurnal. Namun kita dipantau kinerjanya dan diumumkan. Di situ kan juga bentuk social punishment. Bisa dirangking dosen yang paling produktif dan paling tidak,” ungkapnya.

Menurut Rega, pengawasan dari Ristek saat ini memang lebih ketat. Ristek meminta semua iuran hibah dalam bentuk jurnal dan diawasi ketat dengan dicek terus.

Sekarang juga gencar dibuat program pelatihan, misal magang ke lab-lab yang memang bagus. “Mau tak mau akhirnya dosen membuat jurnal,” imbuhnya.

Memang, di Ma Chung sendiri jumlah jurnal mengalami peningkatan hingga 2 kali lipat dari tahun sebelumnya.

Masalahnya, sistem dari Ristekdikti selalu diperbarui. Hal ini merepotkan penerima hibah. Rega menyatakan perubahan sistem sempat membuat server down. Jadinya menyusahkan yang akan melapor.

“Dosen kesusahan sekali karena selalu adaptasi dengan software baru. Kemarin sempat mengalami problem sampai servernya down. Jadi pelaporan dan pengusulan (jurnal) hampir bersamaan tahun ini. Biasanya selesai pengusulan baru pelaporan. Tahun ini bareng. Dosen sangat kerepotan,” ujar Rega.

Dia mencontohkan, misal ada dosen yang tahun kemarin sudah dapat hibah. Berarti dia berkewajiban melaporkan. Nah, misal dia juga mau mengusulkan berarti kerjanya dobel.

“Itu kan dua pekerjaan yang energinya harus besar ya,” imbuhnya.

Tahun ini ada web baru lagi yang bernama Simlitabmas (Sistem Informasi Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat). Web tersebut digunakan untuk pengusulan sekaligus pelaporan.

“Biasanya kita sudah selesai pengusulan itu sekitar bulan Juli. Itu jadi molor sampai September. Itu yang membuat akhirnya jadi kesulitan,” ujarnya.


Topik

Pendidikan Kemenristekdikti progres-hibah Kampus-yang-Tidak-Melaporkan-Progres-Penelitian Ira-Nurhayati-Djarot Universitas-Ma-Chung Simlitabmas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imarotul Izzah

Editor

Heryanto