Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jumlah Pelaksanaan Kampanye Tak Terbatas, 600 Personel Kepolisian Disiagakan

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

22 - Sep - 2018, 09:25

Placeholder
Jajaran Muspika Kota Malang saat hadir dalam rapat koordinasi dan Deklarasi Pemilu Damai di Mako Polres Malang Kota. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)


Pelaksanaan kampanye dalam rangkaian Pileg dan Pilpres 2019 memiliki potensi meningkatkan kemacetan dan kerawanan di Kota Malang. Pasalnya, salah satu aturan terbaru soal kampanye adalah tidak adanya batasan jumlah penyelenggaraan rapat umum partai politik (parpol).

Seperti diketahui, penyelenggaraan rapat umum biasanya diikuti oleh kader dan simpatisan dalam jumlah banyak dan di area publik. Dengan tak terbatasnya jumlah penyelenggaraan dibanding jumlah area publik di Kota Malang yang terbatas, bisa terjadi benturan jadwal. Terlebih lagi, ada setidaknya 14 parpol yang bakal berebut suara masyarakat Kota Malang.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Deny Bachtiar mengungkapkan, pihaknya kini tengah berkomunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terkait area-area publik yang diperbolehkan untuk penyelenggaraan rapat umum. "Yang pasti area Simpang Balapan tidak lagi dibolehkan untuk rapat umum," ujarnya. 

Berdasarkan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 mengenai kampanye pemilihan umum, lanjut Deny, pembatasan hanya diberikan pada waktu pelaksanaan rapat umum. "Kalau waktunya dibatasi hingga pukul 18.00 WIB, tetapi untuk jumlahnya berapa kali, itu tidak terbatas dan bergantung pada parpolnya," tuturnya. 

Sementara itu, sebanyak 600 personel kepolisian siap mengamankan pelaksanaan tahapan Pemilu di wilayah Kota Malang. Nantinya, ratusan personel Polres Malang Kota tersebut akan dibantu personel pengamanan dari TNI dan Polda Jatim.

Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengaku siap mengawal tahapan pelaksanaan Pemilu 2019, mulai dari proses kampanye hingga pemungutan suara. "Pelaksanaan pengamanan dimulai pada 21 September. Selain pengamanan kegiatan kampanye, kami siap mengawal kegiatan lain yang berhubungan dengan pemilu," urai Asfuri. 

Pihaknya juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawalan jika ada indikasi pelanggaran hukum. Ia menilai, situasi dan kondisi di Kota Malang saat ini cenderung aman dan kondusif. Hal itu berkaca pada pelaksanaan Pilwali maupun Pilgub pada Juni lalu. "Juga dari parpol, kami ajak untuk bersama-sama menyukseskan agar pemilu aman dan kondusif," tegasnya. 

Sementara itu, Komandan Kodim 0833 Kota Malang Letkol Inf Nurul Yakin mengatakan, TNI akan menurunkan dua per tiga personil dari jumlah personel kepolisian yang diturunkan. "Tugas pengamanan ini akan dikoordinasikan secara ketat di lapangan," tuturnya.

Pengamanan oleh personel TNI, sambungnya, dibagi menjadi dua pola. Yakni pengamanan yang kekuatannya terpusat atau pemukul, serta pengamanan kewilayahan melalui patroli. "Patroli sendiri ada dua tipe yang dilaksanakan. Yakni patroli terpusat oleh personel Mapolres dan Makodim, serta patroli yang bersinergi antara personel Polsek dan Koramil," pungkasnya.

 


Topik

Peristiwa Pemilu-Damai-di-Mako-Polres-Malang-Kota kampanye-dalam-rangkaian-Pileg-dan-Pilpres-2019-kota-malang Komisioner-Komisi-Pemilihan-Umum-(KPU)-Kota-Malang Deny-Bachtiar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Sri Kurnia Mahiruni