Pelaksanaan kampanye dalam rangkaian Pileg dan Pilpres 2019 memiliki potensi meningkatkan kemacetan dan kerawanan di Kota Malang. Pasalnya, salah satu aturan terbaru soal kampanye adalah tidak adanya batasan jumlah penyelenggaraan rapat umum partai politik (parpol).
Seperti diketahui, penyelenggaraan rapat umum biasanya diikuti oleh kader dan simpatisan dalam jumlah banyak dan di area publik. Dengan tak terbatasnya jumlah penyelenggaraan dibanding jumlah area publik di Kota Malang yang terbatas, bisa terjadi benturan jadwal. Terlebih lagi, ada setidaknya 14 parpol yang bakal berebut suara masyarakat Kota Malang.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang Deny Bachtiar mengungkapkan, pihaknya kini tengah berkomunikasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terkait area-area publik yang diperbolehkan untuk penyelenggaraan rapat umum. "Yang pasti area Simpang Balapan tidak lagi dibolehkan untuk rapat umum," ujarnya.
Berdasarkan PKPU Nomor 23 Tahun 2018 mengenai kampanye pemilihan umum, lanjut Deny, pembatasan hanya diberikan pada waktu pelaksanaan rapat umum. "Kalau waktunya dibatasi hingga pukul 18.00 WIB, tetapi untuk jumlahnya berapa kali, itu tidak terbatas dan bergantung pada parpolnya," tuturnya.
Sementara itu, sebanyak 600 personel kepolisian siap mengamankan pelaksanaan tahapan Pemilu di wilayah Kota Malang. Nantinya, ratusan personel Polres Malang Kota tersebut akan dibantu personel pengamanan dari TNI dan Polda Jatim.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengaku siap mengawal tahapan pelaksanaan Pemilu 2019, mulai dari proses kampanye hingga pemungutan suara. "Pelaksanaan pengamanan dimulai pada 21 September. Selain pengamanan kegiatan kampanye, kami siap mengawal kegiatan lain yang berhubungan dengan pemilu," urai Asfuri.
Pihaknya juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawalan jika ada indikasi pelanggaran hukum. Ia menilai, situasi dan kondisi di Kota Malang saat ini cenderung aman dan kondusif. Hal itu berkaca pada pelaksanaan Pilwali maupun Pilgub pada Juni lalu. "Juga dari parpol, kami ajak untuk bersama-sama menyukseskan agar pemilu aman dan kondusif," tegasnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 0833 Kota Malang Letkol Inf Nurul Yakin mengatakan, TNI akan menurunkan dua per tiga personil dari jumlah personel kepolisian yang diturunkan. "Tugas pengamanan ini akan dikoordinasikan secara ketat di lapangan," tuturnya.
Pengamanan oleh personel TNI, sambungnya, dibagi menjadi dua pola. Yakni pengamanan yang kekuatannya terpusat atau pemukul, serta pengamanan kewilayahan melalui patroli. "Patroli sendiri ada dua tipe yang dilaksanakan. Yakni patroli terpusat oleh personel Mapolres dan Makodim, serta patroli yang bersinergi antara personel Polsek dan Koramil," pungkasnya.