Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dukun Buta di Tulungagung Cabuli Adik Ipar, Ini Pengakuannya

Penulis : Anang Basso - Editor : A Yahya

17 - Sep - 2018, 20:06

Placeholder
Korban Bunga saat diperiksa di Mapolsek Kalidawir / Foto : Dokpol / Tulungagung TIMES

Interogasi  yang dilakukan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satresrim Polres Tulungagung terhadap Jarni (49), tersangka pelaku pencabulan anak di bawah umur masih berlangsung. Warga dusun Ndul Njet Desa Karangtalun Kecamatan Kalidawir itu dicecar dengan sejumlah pertanyaan terhadap dukun pijat tuna netra tersebut.
"(Tersangka Jarni) kita tahan," ungkap Kanit UPPA Ipda Retno Pujiarsih Senin (17/09) malam 

Lanjut Retno, hingga malam hari, Jarni masih di mintai keterangan oleh penyidik. 
"Ini masih (terus) dimintai keterangan," jelasnya 

Sementara, soal nasib Bunga (14) yang masih berstatus siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP), polisi telah bicara dengan keluarganya. Pihak keluarga bersedia merawat Bunga dan calon anak yang masih dalam kandungan. "Pihak keluarga akan merawat korban dan calon si jabang bayi," paparnya 

Seperti diketahui sebelumnya, Jarni digelandang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung karena diduga melakukan perbuatan cabul pada anak di bawah umur. Korbannya adalah Bunga, yang tak lain adik dari istri Jarni. 

Jarni menyatakan tidak tidak memaksa. "Dia adik ipar, adik istri saya. Tidak pernah saya pijat, saya ajak begituan dia mau lalu saya ketuk pintu dan dibuka. Di dalam kamar ada keponakan juga," kata Jarni 

Dukun yang mengaku sudah menikah dua kali dan punya dua anak itu mengalami kebutaan sejak tahun 1995 karena sakit. "Ini sekarang ndak lihat sama sekali," katanya sambil menunjukkan jika dirinya telah buta total.

Kini, korban Bunga telah hamil 7 (tujuh) bulan. Jarni harus bertanggung jawab atas perbuatannya. 
"Kulo khilaf saat itu istri ndak mau dikumpuli," ungkapnya dalam bahasa jawa campur.

Bahkan selain Bunga mau untuk disetubuhi, Jarni mengaku jika menawarkan agar Bunga dinikahi.
"Dia mau saya kumpuli, bahkan saya nikahi juga mau," papar Jarni 

Kelakuan bejat Jarni bukan hanya dilakukan satu kali, menurut pengakuan yang disampaikan sudah tiga kali Jarni melakukan perbuatan tak semestinya itu ke Bunga.
"Tiga kali saya tumpaki (setubuhi-red) dua kali di rumahnya dan satu kali di rumah saya," jelasnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-tulungagung Dukun-Buta-di-Tulungagung-Cabuli-Adik-Ipar Unit-Perlindungan-Perempuan-dan-Anak Satresrim-Polres-Tulungagung Ipda-Retno-Pujiarsih



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

A Yahya