Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, kedatangan dua asessor dari Komite Akreditasi Nasional (KAN), Kamis (30/8/2018).
Kedatangan mereka untuk melakukan Surveilan 1 dan Asemen penambahan ruang lingkup Laboratorium Lingkungan, DLH Kota Malang.
Kepala DLH Kota Malang, Agoes Edy Poetranto menungkapkan, bahwa dengan upaya peningkatan akreditasi dari Lab Lingkungan, DLH Kota Malang, tentunya akan lebih meningkatkan kualitas pelayanan menjadi lebih baik.
"Ya tolok ukurnya adalah pelayanan masyarakat yang menjadi lebih baik, bisa melayani masyarakat Jawa Timur dan khususnya lagi masyarakat Kota Malang," ungkap Agoes ditemui di Kantor DLH Kota Malang, Kamis (30/8/2018).
Lanjutnya, selain itu, UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kota Malang ini juga semakin mempunyai kredibilitas yang tinggi dengan peningkatan sertifikasi dari KAN.
"Setelah akreditasi, sebenarnya kita rencana menerima sampel dari luar, tapi saat ini kita masih menunggu Perda Restribusi Jasa Usaha yang sudah diusulkan," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala UPT Laboratorium Lingkungan Niken Wiardani mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut intinya terdapat dua pokok kegiatan Yani surveilans 1 dan assesmen penambahan ruang lingkup.
"Surveilan 1 untuk ruang lingkup, parameter yang sudah terakreditasi. Dan kedua Assesmen untuk penambahan parameter baru," jelasnya.
Lanjutnya, asesor yang dikirim oleh KAN tersebut, merupakan assesor yang ahli dalam bidangnya.
Keduanya yakni Komar Sutriah, dari Departemen Kimia, Fakultas Mipa, Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Zaenal Muttaqien dari Pt.Intertek Utama Service.
"Di sini juga ada penambahan parameter baru. Matrik air limbah ada TDS, DHL, Minyak dan Lemak dan Surfactan. Untuk matrik air sungai, ada TDS,TSS, COD (titrimetri), DHL, Surfactan dan COD (spekteofotometer)," bebernya.
Untuk tujuan itu, saat ini UPT Laboratorium Lingkungan DLH Kota Malang harus mengikuti ujian yang dilakukan selama dua hari.