Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Empat Bidang Dinas PU Usai Paparan, Kejari Kota Malang Tunggu Kelengkapan Dokumen Pendampingan Proyek

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

28 - Aug - 2018, 20:30

Placeholder
Kepala DPUPR Kota Malang, Hadi Santoso dan Kasi Intel Kejari Kota Malang Reza Prasetyo H, saat melalukan paparan di Kejari Kota Malang (Anggara Sudiongko/MalangTIMES)

Empat Bidang di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Malang telah memaparkan proyek di hadapan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah ( TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.

Empat bidang tersebut yakni Bidang Bina Marga, Bidang Sumberdaya Air (SDA) dan Drainase, Bidang Air Minum dan Air Limbah (Amal) serta bidang Cipta Karya. Sementara satu bidang, yakni Bidang Tata Ruang, tidak melakukan pemaparan karena tidak memerlukan pengawalan.

Kepala DPUPR Kota Malang, Hadi Santoso mengungkapkan, semua bidang telah melakukan pemaparan di hadapan tim TP4D. Sehingga saat ini, semua bidang tersebut akan melengkapi dokumen-dokumen proyek yang diperlukan sebagai syarat untuk pengawalan.

"Proyek yang diajukan untuk mendapat pengawalan, bukan hanya melihat dari perkembangan progres proyek. Tapi ya itu tadi, melihat potensi permasalahan yang bisa timbul pada proyek," jelas Hadi Santoso.

Ia juga menyampaikan, bahwa dengan adanya pengawalan tim TP4D ini membuat para perangkat DPUPR menjadi lebih leluasa dalam mengerjakan satu proyek kegiatan.

"Semua bidang sejak seminggu lalu sudah melakukan pemaparan, dan masing-masing sudah mengajukan paket-paket yang ingin mendapat pengawalan dari TP4D. Di antaranya Bidang SDA dan Drainase tujuh paket, Bidang Amal empat paket dan Bina Marga enam paket," bebernya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kota Malang, Amran Lakoni, melalui Kasi Intel, Reza Prasetyo Handono mengungkapkan, saat ini pihak Kejaksaan masih menunggu kelengkapaan-kelengkapan dokumen dari proyek-proyek yang diajukan.

"Setelah dokumen nantinya kita terima, maka tim TP4D akan Melakukan telaah-telaah terlebih dahulu, untuk menentukan apakah kegiatan tersebut mendapatkan pendampingan atau tidak. Setelah mendapatakan persetujuan dari pimpinan maka nantinya akan kita keluarkan sprindik untuk perintah pengawalan dan pendampingan," jelasnya.

Untuk dokumen-dokumen bidang yang sebelumnya melakukan paparan, sudah dikirimkan namun saat ini masih dalam proses telaah tim TP4D Kejari Kota Malang


Topik

Pemerintahan berita-malang Kejari-Kota-Malang-Tunggu-Kelengkapan-Dokumen-Pendampingan-Proyek DPUPR-Kota-Malang Hadi-Santoso



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya