Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Turunkan Anggaran Pasar Sumedang, Cipta Karya Jamin Tidak Ada Silpa

Penulis : Dede Nana - Editor : Yunan Helmy

27 - Jul - 2018, 11:15

Placeholder
Pembangunan Pasar Sumedang, Kepanjen, tahun ini akan difokuskan pada sisi fungsionalnya. Sehingga pedagang bisa menempatinya setelah selesai pembangunan. (Nana)

MALANGTIMES - Proses pembangunan Pasar Sumedang,  Kepanjen,  telah memasuki tahap IV tahun ini. Anggaran yang berasal dari keuangan daerah pun terus ditingkatkan untuk penyelesaian pasar yang nantinya menjadi semi-modern itu. 

Seperti tahun ini,  Pemerintah Kabupaten Malang menggelontor penyelesaian pembangunan Pasar Sumedang dengan anggaran Rp 23 miliar. Namun,  anggaran tersebut akhirnya terpaksa diturunkan karena berbagai alasan teknis pembangunan. 

Anggaran untuk pembangunan Pasar Sumedang diturunkan menjadi Rp 10 miliar untuk tahun ini. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Dr Wahyu Hidayat. "Ada penurunan anggaran yang telah kami kaji dan bicarakan untuk pembangunan Pasar Sumedang," kata Wahyu kepada MalangTIMES,  Jumat (27/7/2018). 

Tapi,  lanjut Wahyu,  penurunan anggaran dari Rp 23 miliar menjadi Rp 10 miliar tetap mengedepankan kepentingan para pedagang Pasar Sumedang. Mereka bisa memfungsikan pembangunan pasar yang telah jadi, seperti tempat bongkar muat barang, lampu penerangan, dan sekat kios. "Jadi, secara fungsional sudah bisa diselesaikan tahun ini dan dapat dipakai pedagang," ujarnya. 

Disinggung adanya kekhawatiran terjadinya kembali silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran) tahun ini dikarenakan adanya penurunan anggaran tersebut, Wahyu secara tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan mengalokasikan anggaran yang tidak terpakai sebesar Rp 13 miliar untuk kegiatan lainnya tahun ini. 

"Jadi, tidak akan ada silpa seperti yang dikhawatirkan. Nanti di perubahan anggaran kegiatan (PAK), anggaran tersebut bisa kami geser ke kegiatan lain," tegas Wahyu. 

Beberapa alasan teknis terjadinya penurunan anggaran tersebut dikarenakan keterbatasan waktu serta anggaran yang besar. Dari hasil komunikasi dan uji pihak konsultan, dengan anggaran tersebut, tidak akan bisa menyerapnya 100 persen. 

Kalaupun dipaksakan, akan menambah beban anggaran. Yaitu menambah jumlah pekerja lebih banyak. Sehingga dari sisi teknis dan anggaran akan melampaui yang telah ditetapkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah. 

Kondisi tersebut juga telah disampaikan DPKPCK Kabupaten Malang kepada DPRD. "Ini juga telah dikaji bersama dengan DPRD dan disepakati bahwa pembangunan tetap dilaksanakan untuk mencapai fungsional bangunan. Sehingga bisa dipakai pedagang," ujar Wahyu. 

Wahyu juga menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang terkait penempatan pedagang. Sebab, Disperindag yang berwenang dalam pengoperasionalan pasar. “Kami persilakan Disperindag yang memulai pengoperasionalan Pasar Sumedang,” pungkas Wahyu. (*)

 


Topik

Pemerintahan DPKPCK-Kabupaten-Malang Proses-pembangunan-Pasar Dinas-Perumahan-Kawasan-Permukiman-dan-Cipta-Karya-Kabupaten-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Yunan Helmy