Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Tak Berizin, Kandang Ayam di Tamansari Ditutup Satpol PP Banyuwangi

Penulis : Hakim Said - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

28 - Jun - 2018, 20:44

Placeholder
Satpol PP Banyuwangi saat melakukan penutupan dan penyegelan kandang ayam tak berizin bersama DLH, Dinas Pertanian, Peternakan, Kades, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Tamansari

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Banyuwangi, Ir. H Edy Supriyono MSi memimpin jalannya penutupan usaha peternakan kandang ayam di Dusun Kebon Dadap, Desa Tamansari, Kecamatan Licin. Karena diketahui usaha peternakan milik Albert, warga setempat tersebut tidak memiliki izin.

Sebelum dilakukan penyegelan, terlebih dahulu beberapa unsur yang terlibat, diantaranya dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Peternakan, Dinas Pertanian dan unsur Forpimka Licin serta Kepala Desa Tamansari plus Babinsa sekaligus Bhabinkamtibmas setempat melakukan koordinasi. Dalam koordinasi yang dipimpin Kasatpol PP Edy Supriyono tersebut, diputuskan langkah penutupan dengan cara penyegelan.

"Selain tidak berizin, kandang ayam milik saudara Albert ini mengganggu masyarakat sekitar karena polusi baunya. Bahkan hasil kajian DLH, air sumur milik warga juga terdampak akibat rembesan dari kotoran ayamnya," papar Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Joko Sugeng Raharjo SH. MH mewakili Kasatpol PP Edy Supriyono.

Selepas penyegelan kandang ayam milik Albert di Desa Tamansari, rombongan Satpol PP yang dipimpin Kabid Penegakan Perda Joko Sugeng Raharjo, langsung geser ke wilayah Desa Kenjo, masuk Kecamatan Glagah. Di wilayah ini, tepat pukul 14.00 WIB, petugas gabungan ini melakukan peringatan kepada pemilik kandang ayam di tepi jalan di jalur wisata menuju Kawah Ijen bernama Choirul.

"Kandang ayam milik warga Kenjo ini terpaksa kita beri peringatan. Karena polusi baunya mengganggu pengguna jalan. Selain itu, sebelumnya setelah kita croscek ternyata kandang ayam yang ada di lahan milik saudara Azis ini juga tidak punya izin," tegas Joko Sugeng Raharjo, yang dalam kesempatan tersebut juga melakukan pembinaan kepada pemilik usaha kandang ayam.

"Sesuai protap, pemilik usaha kandang ayam ini akan kita panggil di kantor Satpol PP Banyuwangi," tegas Joko Sugeng lagi.


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-banyuwangi Kandang-Ayam Kasatpol-PP



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hakim Said

Editor

Sri Kurnia Mahiruni