Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Di Hari Lahir Pancasila, Aset Gelora Pancasila Senilai 200 Miliar Kembali Direbut Pemkot

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : A Yahya

05 - Jun - 2018, 17:06

Placeholder
Wali Kota Risma saat menerima penyerahan aset Gelora Pancasila dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur

Peringatan Hari Lahir Pancasila bagi warga Surabaya kali ini sangat istimewa. Bagaimana tidak, bangunan bersejarah Gelora Pancasila yang sebelumnya dikuasai pengusaha properti itu akhirnya kembali menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Di awal bulan Juni ini, dua aset yaitu Gelora Pancasila yang terletak di Jalan Indragiri 6 dan Jalan Kenari berhasil kembali ke tangan Pemkot Surabaya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Timur, Sunarta secara resmi menyerahkan kedua aset tersebut kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di Gedung Gelora Pancasila pada Selasa, (5/6/2018).

“Ucapan terima kasih tak terhingga kepada seluruh tim yang mampu menyelamatkan dua aset ini. Gedung ini mempunyai nilai sejarah yang luar biasa dan bertepatan dengan momen hari lahir Pancasila, kemarin,” kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di sela-sela sambutannya.

Setelah menerima kembali aset gelora pancasila, Risma akan merenovasi untuk kejuaraan internasional dengan menyesuaikan kondisi saat ini namun tidak mengubah struktur aslinya. Sebab, kata Dia, gedung ini merupakan cagar budaya. “Nanti BAK mengusulkan ke DPRD meminta pergantian gedung, setelah itu tahun 2019 mulai renovasi gedung dan langsung dimanfaatkan saat itu juga,” terangnya.

Risma menjelaskan, secara spesifik pemanfaatan olahraga yang bisa digunakan pada gedung gelora pancasila antara lain volley, badminton dan basket. “Nanti tinggal menyesuaikan ingin olahraga yang mana,” tuturnya.

Ditanya biaya anggaran yang digelontorkan untuk merenovasi, Risma mengaku belum mengetahui secara pasti. Sebab, dirinya masih harus menghitung total biaya perbaikannya. “Kita juga harus bicara dengan tim cagar budaya,” imbuhnya.

Dikarenakan gelora pancasila sudah menjadi milik Pemkot Surabaya dan akan dibuka secara umum untuk penggunananya, Risma menekankan kepada seluruh warga Surabaya agar menjaga setiap fasilitas yang ada di dalam gedung gelora pancasila seperti halnya lapangan Thor yang terletak di sebelah gedung Gelora Pancasila.

Sedangkan untuk jalan kenari, pemkot akan segera membuka jalan tersebut agar warga dapat menikmati akses jalan secara cepat dan mudah. “Bisa menjadi jalur alternatif ke Simpang Dukuh,” singkatnya. 

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur Sunarta menambahkan hasil penyelamatan kekayaan negara berupa bangunan atau gedung gelora pancasila dan Jalan Kenari sebagai bentuk penegakan hukum. Artinya, tanah yang sebelumnya diakui oleh tiga pengusaha properti asal Surabaya telah diserahkan secara sukarela kepada Kejati dan setelah dicek ternyata aset ini benar-benar milik Pemkot Surabaya.

“Hari ini sudah diselamatkan dan sudah kami serahkan hak aset tersebut kepada wali kota Risma yang mewakili Pemkot Surabaya,” ujarnya di sela-sela sambutannya.

Dijelaskan Sunarta, luas tanah gelora pancasila mencapai 7500 meter dengan harga Rp 138 miliar, sedangkan tanah di jalan kenari seluas 2000 meter seharga Rp 17 miliar. Jika ditotal secara keseluruhan, nilai kedua aset mencapai Rp 200 miliar. “Tidak dapat diukur dengan uang karena ada nilai sejarahnya dan itu membanggakan untuk negara karena aset pemkot telah kembali,” imbuhnya.


Topik

Pemerintahan berita-surabaya Peringatan-Hari-Lahir-Pancasila Pemerintah-Kota-(Pemkot)-Surabaya Kejaksaan-Tinggi-Negeri-(Kejati)-Jawa-Timur



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

A Yahya