Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu seharusnya menerima surat suara pemilihan gubernur Jawa Timur 2018 dijadwalkan pada Jumat (25/5/2018). Setelah mengalami keterlambatan, akhirnya 152.668 lembar surat suara sampai di kantor KPU Kota Batu, Sabtu (26/5/2018).
Pengiriman surat suara itu terbungkus dalam kardus berwarna cokelat. Masing-masing kardus ada 2 ribu surat suara sehingga totalnya ada 77 kardus surat suara. Ukuran surat suara itu dengan panjang 18 centimeter dan lebar 23 centimeter.
“Totalnya ada 77 masing-masing ada 2 ribu lembar surat suara, tapi yang kardus 77 hanya ada 688 lembar surat suara,” ungkap Komisioner Divisi Keuangan, Umum, dan Logistik KPU Kota Batu, Erfanudin.
Ia menjelaskan jika jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kota Batu yakni 148.773. Sehingga ditambah dengan presentase 2,5 persen menjadi 152.668 lembar surat suara.
Hanya saja dari surat suara yang diterima itu masih belum diketahui kondisinya. Proses pengecekkan surat suara masih belum diketahui. Namun akan segera secepatnya dilakukan.
Hal tersebut harus dilakukan sebab biasanya kondisi kertas ada yang sobek, terlipat, kop terbalik, dan sebagainya. Nantinya saat menyortir barang itu akan melibatkan kurang lebih 20 warga dari ketiga kecamatan Junrejo, Bumiaji, dan Batu. “Dan tentunya juga melibatkan Panitia Pengawas Pemilu Kota Batu,” imbuhnya kepada BatuTIMES.
Menurutnya keterlambatan surat suara itu belum bisa diketahui. Namun pengiriman itu dilakukan dari PT Pura Barutama, Kudus Jawa Tengah.
Selain itu untuk tintanya saat ini sedang dalam proses pengiriman. KPU Kota Batu menerima 822 botol masing-masing botolnya seberat 100 ml.