Sebanyak empat pasangan bukan suami istri terjaring razia penyakit masyarakat (pekat), Rabu (09/05/2018). Mereka terjaring razia saat tengah mesum di dalam hotel yang berada di Kabupaten Lumajang.
Operasi cipta kondisi ini digelar dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1439 H. Razia kali ini merupakan operasi gabungan yang melibatkan sejumlah personil, diantaranya TNI, Kepolisian, Satpol PP dan BNN Kabupaten Lumajang.
Didik selaku Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang, mengatakan, razia digelar bertujuan untuk meminimalisir aksi kemaksiatan menjelang datangnya Ramadhan yang tak lama lagi.
"Sejumlah pasangan mesum yang memanfaatkan hotel dan tempat kos telah diamankan. Razia digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban jelang Ramadhan. Khususnya guna menciptakan kekhusyukan bagi umat islam yang akan melaksanakan ibadah puasa," kata Didik Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah kepada sejumlah awak media usai menggelar razia pekat gabungan.
Dari hasil razia diketahui satu dari empat pasangan yang terciduk merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Peternakan Kabupaten Jember. Keduanya ditangkap melakukan aksi tak pantas di dalam salah satu kamar hotel saat jam kerja kedinasannya.
Untuk selanjutnya, oknum PNS Dinas Peternakan Kabupaten Jember yang ditangkap akan dikoordinasikan dengan pemerintah setempat. Hal ini dikarenakan yang bersangkutan merupakan pegawai daerah Kabupaten Jember.
"Satu dari empat pasangan yang terjaring razia merupakan oknum PNS Dinas Peternakan Kabupaten Jember. Tentu, kita komunikasikan dengan pemerintah Jember. Soal sanksi kedinasan pastinya menjadi wewenang pemkab Jember," papar Didik.
Kini, keempat pasangan bukan suami istri yang tertangkap basah tengah berduaan melakukan mesum akhirnya digelandang ke kantor Satpol PP Kabupaten Lumajang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
"Keempatnya kita bawa ke kantor untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," lanjut Didik.
Sementara disaat bersamaan di tempat yang berbeda, petugas juga berhasil mengamankan tiga orang wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK). Ketiganya terjaring razia petugas gabungan di sebuah lokalisasi yang berada di Kecamatan Candipuro, Lumajang.
"Di tiga tempat yang berbeda di sebuah lokalisasi Candipuro, tim gabungan turut mengamankan tiga wanita. Mereka juga akan kita bina," pungkas Didik saat ditemui media.