Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Baru Keluar Penjara, Pria Ini Kembali Diciduk Polisi

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : A Yahya

03 - May - 2018, 19:38

Placeholder
Barang bukti yang sudah diamankan petugas (Polsek Lowokwaru)

Pupus sudah niat Eka Yuda (30) untuk menghirup udara segar. Hal itu dikarenakan warga Jalan Welirang, Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang yang baru saja keluar dari Lapas Lowokwaru akibat kasus pencuria itu, kembali ditangkap polisi. Dia pun mendekam di dalam tahanan lagi.

Eka sebenarnya bebas dari hukuman Lapas Lowokwaru pada Senin (30/4/2018). Namun, saat baru saja keluar dari pintu Lapas Lowokwaru, dia langsung dijemput lagi oleh aparat kepolisian.

Pasalnya, sebelumnya Eka ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pencurian dan pemberatan alat musik marching band di Gedung Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Seni dan Budaya Universitas Brawijaya(UB) pada 25 Juni 2016 lalu.

Kapolsek Lowokwaru, Kompol Pujiyono membenarkan, tersangka memang baru saja ditangkap kembali setelah keluar dari Lapas Lowokwaru. 

"Kasusnya sudah lama terjadi, karena pelaku masih menjalani hukuman, maka dari itu kami tunggu sampai pelaku keluar dan kita amankan kembali," jelasnya (3/5/2018).

Barang bukti yang dicuri oleh pelaku, sudah berhasil diamankan oleh petugas. Alat-alat tersebut berupa 16 unit alat tiup atau terompet. Selain itu ada dua buku catatan dan sati HP. Jika ditotal, kerugian yang diderita senilai Rp 48 juta.

Sementara itu, kronologi pencurian yang dilakukan tersangka saat itu, bermula sekitar pukul 18.30 Wib, tersangka masuk ke dalam areal kampus UB menggunakan mobil. Selanjutnya tersangka memarkirkan mobilnya di sekitar areal parkir Gor Pertamina UB.

Setelah itu, tersangka menuju gedung tersebut. Lantas setelah itu, pelaku mencoba membuka pintu dengan kunci yang sudah disiapkan. Setelah gudang terbuka, pelaku akhirnya menutup kembali pintunya dan menandai kunci yang cocok dengan pintu gudang tersebut.

Setelah itu, pelaku menunggu waktu sepi kampus hingga pukul 00.30 wib. Karena suasana sudah sepi, pelaku kemudian memindahkan parkir mendekati gedung tersebut, sampai akhirnya mengambil alat-alat tersebut dan dipindahkan ke dalam mobil.

"Pelaku kemudian menunggu hingga pagi sampai sekitar pukul 05.30 wib saat gerbang dibuka. Saat penjaga lengah, pelaku langsung keluar membawa barang curian itu," pungkasnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-malang diciduk-polisi pencurian



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

A Yahya