Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pengedar Sabu di Blitar Ditangkap Saat Transaksi

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Heryanto

14 - Apr - 2018, 11:36

Placeholder
Ilustrasi.(Foto : google images)

Tersangka Eko Zuliansyah (21) warga Desa Bangle, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar,  dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar saat transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Barang haram tersebut disimpan pelaku dan diserahkan kepada pembeli dalam bungkus rokok.

Kasat Narkoba Polres Blitar, AKP Didik Suhardi, mengatakan pelaku ditangkap anggota saat menyerahkan sabu kepada pembeli di Kelurahan Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Jumat (13/4/2018) pukul 22.00 WIB.

 “Pelaku kami tangkap saat menjual sabu kepada pelanggan tadi malam. Sabu itu disimpan dalam bungkus rokok,” kata Kasat Narkoba Polres Blitar, AKP Didik Suhardi, Sabtu (14/4/2018).

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 0,32 gram, satu buah bungkus rokok, satu lembar kertas grenjeng rokok dan uang tunai Rp 250 ribu.

“Pengungkapan setelah ada informasi masyarakat yang resah dan curiga dengan gerak-gerik pelaku. Kemudian kami tindaklanjuti,” tandasnya.

Setelah ditangkap tanpa perlawanan tersangka digelangdang ke Mako Polres Blitar.

Akibat perbuatannya Eko Zuliansyah dijerat Pasal 114 ayat (1) sub 112 (1) Jo 132 (1) UU RI no.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

“Kami akan terus mengembangkan kasus tersebut hingga menangkap pelaku utama yang telah memasok barang haram tersebut kepada pelaku,” tuntasnya.(*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas berita-blitar Pengedar-sabu-di-tangkap warga-Desa-Bangle Kecamatan-Kanigoro Kabupaten-Blitar



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Heryanto