Dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat, khususnya bagi ibu-ibu hamil, Tim Satpas Sick Care Satlantas Polres Situbondo memberikan pelayanan perpanjangan SIM kepada ibu hamil di Desa Paowan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, Sabtu (17/03/2018).
Sebelumnya, Petugas Unit pelayanan SIM Polres Situbondo menerima pendaftaran dan permohonan dari masyarakat untuk perpanjangan SIM melalui layanan Satpas Sick Care (SSC) dikarenakan kondisi pemohon kondisinya sedang hamil 9 bulan, sedangkan SIM sudah hampir habis masa berlakunya.
Dari permohonan Hafidh suami pemohon, Tim SSC Satlantas langsung bergerak menuju lokasi dan langsung memberikan pelayanan perpanjangan SIM atas nama Luluk istri Hafidh yang sedang hamil 9 bulan.
"Petugas langsung menuju Desa Paowan untuk memberikan pelayanan perpanjangan SIM menggunakan fasilitas mobil SIM Keliling kepada Luluk yang sedang hamil 9 bulan," jelas Kasat Lantas Situbondo AKP. Himmawan Setiawan SIK.
Tak hanya itu saja yang disampaikan Kasat Lantas Situbondo, namun dia juga menjelaskan pelayanan perpanjangan SIM di tempat berlaku bagi orang sakit, pemulihan dari sakit dan ibu hamil.
"Hal ini kita lakukan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Saya menghimbau bagi masyarakat yang sedang sakit, pemulihan dari sakit serta ibu hamil lainnya, jika membutuhkan perpanjangan SIM silahkan keluarganya menghubungi pelayanan Satpas Sick Care Polres Situbondo," ujarnya.
Dilain pihak, Hafidh suami dari pemohon SIM yang sedang hamil 9 bulan tersebut, mengucapkan terima kasih dan apresisasi atas pelayanan Satpas Sick care Satlantas Polres Situbondo yang sudah memudahkan perpanjangan SIM bagi warga yang sakit, pemulihan dari sakit atau ibu hamil. "Terima kasih SSC Satlantas Polres Situbondo atas pelayanannya," ujar Hafidh. (*)