Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Akhir Tahun, Target Tol Mapan Selesai, Pembebasan Lahan Jadi Prioritas

Penulis : Dede Nana - Editor : Yunan Helmy

26 - Feb - 2018, 15:15

Placeholder
Tomie Herawanto, kepala Bappeda Kabupaten Malang, saat melihat lokasi pembangunan jalan tol Mapan. Kondisi saat ini, tol Mapan siap untuk terus dibangun dan secara fungsional bisa dilalui sebelum hari raya. (for MalangTIMES)

  Target penyelesaian jalan tol Malang-Pandaan (Mapan)  telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Secara fisik serta fungsionalnya,  pembangunan tol Mapan ditarget selesai akhir tahun 2018.

Tapi,  dari hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan di Hotel Solaris,  Kota Malang dan  diikuti oleh sekda Kabupaten Malang,  kepala Bappeda,  kepala Dinas PU Bina Marga,  kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya,  kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa serta beberapa pejabat lainnya seperti dari pihak PT Jasa Marga serta Badan Pertanahan Nasional. Disepakati adanya percepatan dalam proses pembangunan jalan tol Mapan tersebut. 

"Kita sepakati secara fungsional tol Mapan bisa dilalui kendaraan saat memasuki hari raya bulan depan, " kata Tomie saat meninjau lokasi jalan tol Mapan,  Senin (26/02). 

Secara fungsional,  lanjut Tomie,  artinya jalan tol Mapan yang direncanakan dibangun sepanjang 37,62 kilometer (km) hanya bisa dilalui untuk sementara oleh kendaraan. "Tapi belum selesai 100 persen. Acuan target penyelesaian tetap di akhir tahun 2018 ini, " ujarnya kepada MalangTIMES. 

Dengan target tersebut,  persoalan pembebasan lahan yang sampai saat ini masih belum sepenuhnya terselesaikan menjadi prioritas penyelesaiannya. 

Rapat koordinasi pembangunan jalan tol Mapan yang kini menunggu penyelesaian administrasi dalam pembebasan lahan yang tersisa,  Senin (26/02) (for MalangTIMES)

 

Seperti diketahui, di bulan September-Oktober 2017 lalu,  pembebasan lahan jalan tol Mapan mencapai 78 persen. Adapun progresnya saat itu adalah di seksi I Pandaan-Purwodadi (14,92 Km), progres pembebasan lahan 85,76 persen. Seksi II  Purwodadi-Lawang (8,00 Km) sebesar  79,41 persen, dan Seksi III Lawang-Pakis (7,50 Km) dengan progres 95,85 persen. 

Seksi IV Pakis I-Pakis II (4,10 Km), progresnya 28,24 persen dan seksi V Pakis II-Malang (3,10 Km) telah mencapai 41,41persen. 

Saat ini,  ucap Tomie, pembebasan lahan untuk jalan tol Mapan tersebut tinggal menyisakan beberapa titik saja. Yaitu berupa tanah kas desa,  blok aset pemerintah dan kompleks perumahan di perbatasan Singosari. "Sisa ini tinggal menunggu perijinan dari pihak berwenang. Karena merupakan beberapa aset yang wajib ada izin dari Gubernur. Sedangkan untuk lahan warga,  menunggu kesepakatan harga. Akhir maret seluruhnya di proses. Ini tinggal urusan administrasi saja, " terang mantan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Malang ini. 

Selesainya pembangunan jalan tol Mapan tentunya akan berefek secara langsung dalam pertumbuhan kota. Selain fungsinya untuk mengurai kemacetan di jalur tersebut,  tol Mapan akan sedikit banyak merubah wajah beberapa wilayah yang dilewati pembangunan. 

Penambahan jumlah infrastruktur di wilayah Kabupaten Malang adalah salah satu yang ekses dari pembangunan tol Mapan. Sisi lain, ekses negatif dengan tumbuhnya berbagai infrastruktur tersebut, menurut Tomie,  telah dilakukan analisis oleh dinas  terkait. 

"Ekses tersebut sudah dibicarakan dan telah menghasilkan berbagai perencanaan zonasi. Jadi istilahnya sudah ada sinkronisasi, " pungkas Tomie. (*)


Topik

Pemerintahan berita-malang pembangunan-tol-malang-pandaan pemerintah-kota-malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Yunan Helmy