Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Miliki Keanggotaan di Atas Syarat KPU, Partai Demokrat Yakin Lolos Verifikasi Faktual

Penulis : dede Nana - Editor : Heryanto

01 - Feb - 2018, 19:01

Placeholder
Dua dari kanan, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang Ghufron Marzuqi saat menyerahkan berkas verifikasi kepada KPUD, Kamis (1/2/2018) (Foto : Nana/MalangTIMES)

Pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) RI tentang verifikasi faktual partai politik (Parpol)  peserta Pemilu 2019 yang tidak hanya dilakukan kepada partai baru,  KPUD Kabupaten Malang langsung menggenjot tahapan tersebut. 

Tercatat,  di Kabupaten Malang peserta pemilu 2019 berjumlah 12 parpol yang kini mulai dilakukan verifikasi faktual oleh KPUD.

Salah satu parpol yang mendapat jatah hari Kamis (1/2) adalah Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ghufron Marzuqi, selain Partai Amanah Nasional (PAN),  Gerindra,  PKPI dan PBB. 

Di sela verifikasi faktual,  Ghufron Marzuqi menyatakan,  bahwa Partai Demokrat Kabupaten Malang optimis lolos dalam salah satu kegiatan yang disyaratkan oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2019.

Optimisme tersebut didukung dengan kesiapan yang dipersyaratkan oleh aturan. Baik mengenai keanggotaan sesuai Sipol (Sistem Informasi Politik) yang wajib dihadirkan maupun prosentase keanggotan perempuan dalam verifikasi faktual. 

"Semua syarat yang ditentukan telah kita akomodir dalam acara verifikasi faktual ini, " kata Ghufron Marzuqi, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Malang,  Kamis (01/02). 

Bahkan,  lanjut Ghufron,  pihaknya memiliki data keanggotan di atas yang disyaratkan KPU.  Yaitu 1.000 orang keanggotaan yang ada di data Sipol KPU. "Kita ada 1.300 anggota yang terdata di Sipol. Karena itu kita optimis verifikasi ini bisa berjalan lancar, " terangnya kepada MalangTIMES. 

Seperti diketahui,  verifikasi faktual yang dilalukan oleh KPUD dilakukan terhadap beberapa point pemeriksaan. Seperti  keberadaan kantor,  kepengurusan,  keterwakilan perempuan sebanyak 30% pengurus partai,  serta keanggotaan partai. 

Selain itu,  kata  Sofi Rahma, Komisioner KPU Kabupaten Malang Divisi Perencanaan dan Data, verifikasi dilakukan juga terhadap 5 persen dari jumlah keanggotaan yang ada di Sipol dan yang tersebar di berbagai kecamatan.  

"Hal-hal tersebut yang kita verifikasi di parpol. Saat verifikasi maka anggota parpol wajib di datangkan sesuai dengan prosentase yang telah ditentukan, " ujar Sofi. 

Hal inilah yang dilakukan Partai Demokrat saat verifikasi faktual di Kantor DPC kabupaten Malang. Mendatangkan 5 persen keanggotaan yang disyaratkan yaitu 65 kader Demokrat yang sudah memiliki keanggotaan tetap. 

Walaupun dalam proses verifikasi keanggotaan partai Demokrat ada sekitar 3-5 orang yang belum hadir terkendala cuaca hujan. Proses verifikasi berjalan lancar. 

"Kita memang mengantisipasi hal tersebut, sehingga kita sudah mempersiapkan video call bagi anggota yang terlahang hadir karena hujan sejak pagi tadi, " ujar Ghufron.  

Dia juga melanjutkan,  walaupun anggotanya yang tidak hadir tadi tidak difasilitasi dengan teknologi video call,  partai Demokrat sudah memenuhi kuota yang disyaratkan. 

"Sebenarnya cukup 50 orang saja,  namun kita siapkan 65 orang tadi. Termasuk 30 persen perempuan juga sudah kita hadirkan. Insya Allah tidak ada kekurangan, sudah sesuai,” pungkasnya. 


Topik

Peristiwa Partai-Demokrat Partai-Demokrat-Kabupaten-Malang Ghufron-Marzuqi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

dede Nana

Editor

Heryanto