Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Advertorial

Bupati Blitar Serahkan 1.350 Sertifikat Tanah Program Pendaftaran Sistematis Lengkap

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

30 - Jan - 2018, 14:36

Placeholder
Bupati Rijanto didampingi Kakanwil BPN Jatim Gusmin Tuarita dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Endar S, menyerahkan sertifikat secara simbolik kepada penerima (Foto: Aunur Rofiq/ BlitarTIMES)

Bupati Kabupaten Blitar Rijanto menyerahkan 1.350 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga 17 Kecamatan, di Pendapa Sasana Adi Praja, Kota Kanigoro, Senin (30/1/2018).

Dalam sambutannya, Bupati Rijanto menyampaikan PTSL merupakan program yang digagas Presiden Joko Widodo. Program ini dilaksanakan secara nasional melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) dibantu pemerintah daerah. Kabupaten Blitar memperoleh jatah 21.500 sertitikat dan telah sukses dilaksanakan.

“Hari ini diserahkan 1.350 dan sisanya akan diserahkan ke desa-desa. Ini luar biasa, suksesnya program ini di Kabupaten Blitar bukan hanya karena kerja BPN, tapi berkat sinergitas dengan pemerintah daerah. Di bawah ada Muspika dan kelompok masyarakat yang punya peranan sangat kuat sekali,” kata Rijanto.

Dia menambahkan, program PTSL ini merupakan terobosan. Lewat program ini pengurusan sertifikat menjadi cepat sehingga manfaatnya sangat dirasakan oleh masyarakat. Hal ini tentunya menghapus stereotype jaman dulu, dimana pengurusan sertifikat sering dikeluhkan karena lamanya waktu mengurus.

“Pengurusan sertifikat sekarang cepat, karena ini memang instruksi dari Presiden Jokowi. Bahwa kita memang harus mengutamakan pelayanan prima kepada masyarakat,” tandasnya.

Lebih dalam bupati yang dikenal merakyat ini menyampaikan manfaat sertifikasi tanah. Diantaranya bukti sah kepemilikan tanah, menghindari konflik sengketa tanah, dan membuat aset masyarakat bisa dijadikan jaminan bank untuk modal usaha, serta menghindarkan masyarakat pada jeratan rentenir.

“Dengan diterimanya sertifikat ini, maka yang bersangkutan telah dinyatakan sah memiliki tanah tersebut. Dan sertifikat ini perlu diamankan, disimpan yang baik. Jangan sampai nanti ditaruh di sembarang tempat. Bila hilang luar biasa resikonya. Dengan kepemilikan sertifikat hati menjadi tenang, tentram, dan bahagia. Tanah akan aman karena tidak akan bergeser,” ungkapnya.

Bupati bersama jajaran Forkopimda, Muspika dan jajaran. serta masyarakat kompak sukseskan program PTSL.(Foto : Aunur Rofiq/Jatim TIMES)

Program PTSL  terus berlanjut dan di tahun 2018 Kabupaten Blitar memperoleh jatah 48.000 bidang. Bupati menegaskan, selain mendukung kerja Kantor Pertanahan Nasional (KPN) Kabupaten Blitar dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Jawa Timur, Pemkab Blitar berjanji akan membackup pelaksanaan program ini melalui pendanaan.

“Program ini akan maksimal bila didukung oleh pemerintah daerah. Kami akan back up termasuk pendanaan. Sehingga nanti kita pilah mana yang dibiayai oleh pemerintah pusat melalui KPN dan mana yang bisa didampingi oleh APBD Kabupaten Blitar. Maksud kita meringankan beban masyarakat, agar bisa memiliki sertifikat dengan baik dan lancar sesuai harapan Presiden,” katanya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Jawa Timur, Gusmin Tuarita, dalam kesempatan ini menyampaikan Program PTSL ini dulu lebih dikenal dengan nama Program Nasional Agraria (Prona).

Tahun 2017 kemarin melalui  program PTSL, pemerintah memberikan jatah lebih kepada Kabupaten Blitar. Bila di tahun-tahun sebelumnya hanya mendapat jatah 3.000 hingga 5.000 bidang, tahun 2017 meningkat pesat menjadi 21.500 bidang sertifikat. Dan tahun 2018 ini kembali meningkat menjadi 48.000.

“Kita patut bersyukur, di tahun 2017 bisa menyelesaikan program ini sesuai harapan pemerintah. Kami mengharapkan kerjasama di antara seluruh aparat pemerintahan. Tanpa kerjasama yang solid, BPN tidak dapat bekerja optimal,” tandasnya.

Hadir dalam penyerahan sertifikat tanah itu antara lain Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Blitar Ir Winduno, Forkopimda Kabupaten Blitar, Camat dari 17 kecamatan, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar Endar Suparno, Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Blitar Suhendro Winarso dan tamu undangan lain. (Adv/humas)


Topik

Advertorial berita-blitar bupati-blitar serahkan-sertifikat-tanah pemkab-blitar-2018



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni