Pemilik Toko Sport Mania Dinoyo Kota Malang, Abdul Muni menepis anggapan yang beredar di sejumlah media bahwa toko miliknya terbakar akibat bola lampu.
Menurutnya, kebakaran hebat yang melanda dua toko di Jalan MT Haryono 129-130 tersebut dipicu rusaknya mesin genset di Toko Sport Station yang lokasinya berdempetan dengan Toko Sport Mania.
Dugaan penyebab kebakaran adalah pecahnya bola lampu yang jatuh menyembar pakaian di gudang lantai dua Toko Sport Mania, berdasarkan hasil temuannya sama sekali tidak benar.
Dari pelacakan yang ia lakukan sumber api pertama kali muncul dari Toko Sport Station yang berada di sebelahnya. Api tersebut kemudian menjalar membakar tokonya melalui kabel yang terbakar. "Bukan karena lampu, tapi karena memang mesin genset di sebelah rusak," bebernya.
Saat terjadinya kebakaran, ia sedang tidak berada di Malang. Saat itu ia ada di Jakarta. Namun setelah mendapat kabar bahwa tokonya terbakar, ia buru-buru pulang.
Namun terkait penyebab kebakaran, Kapolsek Lowokwaru Kompol Pujiono mengungkapkan pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara pasti apa penyebab sebenarnya kebakaran hebat tersebut.
Sementara ini, ia hanya bisa menyebut penyebab kebakaran dua toko tersebut diduga akibat korsleting listrik.
Tim Inafis Polres Malang Kota juga telah melihat langsung tempat kejadian perkara (TKP). Nantinya hasil temuannya akan disampaikan ke Labfor Polda Jatim. "Tapi dugaan sementara masih korsleting listrik," jelas Kompol Pujiono.
Sebelumnya, kebakaran besar melanda dua toko yakni Sport Mania da Sport Station sekitar pukul 09.00 WIB pada Sabtu (20/1/2018). Akibat kebakaran tersebut empat ruko hangus. Ratusan barang dagangan, mulai dari pakaian, sepatu dan lainnya ludes terbakar.
Tujuh mobil pemadam kebakaran diturunkan langsung untuk menjinakkan ganasanya si jago merah. Setelah dua jam lebih api berhasil dijinakkan.