Tidak ingin pekerjaan bertumpuk dengan adanya rencana pembangunan skala besar, baik KEK (kawasan ekonomi kreatif) Singosari, percepatan kota mandiri, maupun rencana pembangunan berbagai ruas jalan pariwisata, dinas di bawah komando Romdhoni ini memulai proses pembangunan jalan di 16 Kecamatan.
Total pembangunan jalan berbentuk kegiatan pengeprasan, sirtu, dan pengerukan berem telah dilakukan sejak beberapa hari lalu dengan berbagai alat berat yang diturunkan di berbagai titik tersebut.
Pc33 2 unit, Pc50 2 unit, backhoe loader 1 unit, dumptruck 6 unit bersiap untuk mempercepat proses pembangunan jalan dengan total panjang 23.025 meter (m) ini. "Kami siapkan semua yang dibutuhkan untuk penyelesaian tersebut. Untuk alat berat jika diperlukan bisa juga menggunakan bulldozer dan motor grader," kata Romdhoni, kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Kamis (04/01).
Dikebutnya proses pengeprasan, sirtu, dan pengerukan berem merupakan upaya integral PU Bina Marga dalam menghadapi persiapan berbagai pembangunan skala besar di Kabupaten Malang.
Selain tentunya, seluruh pembangunan jalan tersebut bisa memberikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan aktivitasnya sehari-hari saat bepergian.
Rata-rata jalan yang kini dalam proses pelebaran ini, menurut Romdhoni, memang sudah saatnya untuk dilakukan pembangunan. "Rata-rata jalan sempit. Sedangkan kendaraan terus meningkat. Karena itu, kami dahulukan dulu proses pelebarannya," ujarnya kepada MalangTIMES.
Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang yang telah memiliki skema dan gambar detail serta video rencana pengembangan dan pembangunan jalan strategis di berbagai wilayah ini, berharap di tahun 2018 seluruhnya bisa direalisasikan.
"Harapan kami seperti itu, tapi tergantung anggaran. Karena beberapa pembangunan skala besar dananya dari pusat. Untuk itu kita dahulukan dulu yang bisa dikerjakan dan tidak perlu menunggu. Misalnya untuk pembebasan lahan," urai Romdhoni.
Pembangunan di 16 kecamatan yang termasuk dalam lingkaran pengembangan jalan yang disesuaikan dengan peruntukkan wilayah dan telah disusun oleh Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Terbilang bebas dari berbagai proses di atas.
"Harapan kita bisa terselesaikan untuk pelebaran jalan-jalan tersebut. Sehingga akan memperlancar proyek skala besar nantinya," pungkas Romdhoni. (*)