Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Ketua LSM Gempur Demo Tunggal, Minta Kasus Korupsi Dituntaskan

Penulis : Heru Hartanto - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

07 - Dec - 2017, 13:36

Placeholder
Ketua LSM GEMPUR pakai kaos oblong saat melakukan orasi di atas mobil di depan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo Jl. PB. Sudirman Situbondo (Foto: Heru Hartanto/ SitubondoTIMES)

Ketua LSM GEMPUR Junaedi saat melakukan demo tunggal di depan Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Situbondo meminta kepada seluruh penegak hukum di Kabupaten Situbondo tidak membiarkankan kasus-kasus korupsi, seperti kasus pengadaan laptop untuk 132 desa yang nilainya Rp 1.584.000.000,- kasus kurikulum 13 yang tersangkanya belum dtahan, Kamis (07/12/2017).

"Saya minta kepada Kapolres Situbondo Kasus Korupsi Simdes pengadaan laptop sebanyak 132 desa yang calon tersangkanya masih berkeliaran atau bercokol di Pemerintahan Kabupaten Situbondo segera ditangani, jangan kasusnya dibiarkan begitu saja. Karena pelaku sudah merugikan keuangan negara yang nilainya miliaran rupiah," teriak Junaedi dalam orasinya.

Selain itu, Junaedi juga meminta kepada Kapolres Situbondo memproses Lurah Ardirejo, Kecamatan Panji yang tertangkap basah melakukan pungli oleh Tim Saber Pungli segera ditindaklanjuti dan tersangkanya juga agar segera ditahan. "Atas nama masyarakat miskin saya minta kepada Kapolres untuk menindaklanjuti kasus yang terkesan dibiarkan tersebut," beber Junaedi.

Selain itu, Junaedi juga minta kepada Kejaksaan Negeri Situbondo untuk segera menindaklanjuti kasus korupsi Kurikulum 13 yang dilakukan pejabat pembuat komitmen di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo serta rekanan pemenang tender segera ditahan dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) segera diserahkan ke Pengadilan Tipikor di Surabaya.

"Sampai hari ini di Kabupaten Situbondo kasus-kasus korupsi masih belum selesai ditangani oleh aparat hukum. Oleh karena itu, atas nama masyarat miskin saya meminta kepada aparat penegak hukum untuk segera merampungkan, seperti yang saya rekomendasikan. Saya juga minta kepada Bupati Situbondo untuk menonaktifkan tersangka K 13 yang hingga kini masih bebas berkeliaran," pinta Junaedi.

Usai melakukan orasi tunggal di depan Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Ketua LSM Gempur Junaedi melanjutkan aksinya ke Polres Situbondo, Kantor DPRD Situbondo dengan cara menyerahkan Surat Rekomendasi LSM GEMPUR yang isinya aparat penegak hukum segera menuntaskan kasus korupsi di Kabupaten Situbondo. (*)   


Topik

Peristiwa SITUBONDO



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Heru Hartanto

Editor

Sri Kurnia Mahiruni