Penanganan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya melalui metode pemotongan supply-nya atau penegakan hukum dan pemberantasan dengan cara menangkap para bandar maupun pengedar oleh kepolisian. Tapi, menjadi perlu juga dilakukan metode pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi terus-menerus. Terutama bagi para pelajar sekolah yang menjadi incaran para bandar dan pengedar narkoba.
Hal ini didasarkan pada berbagai data kasus narkoba selama beberapa tahun yang diungkap kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional (BNN), khususnya di Kabupaten Malang.
Dari data Polres Malang tahun 2015 sampai tahun 2016, telah terjadi peningkatan kasus narkoba yang berhasil diungkapnya. Yaitu dari 113 kasus meningkat menjadi 176 dengan tersangka sejumlah 172 orang.
Dari total tersangka narkoba tersebut, menurut catatan BNN Kabupaten Malang, 108 orang masih berusia antara 16 hingga 20 tahun, atau usia pelajar. Mirisnya dari total tersebut, sebanyak 27 orang masih berusia 11 - 15 tahun.
"Ini fenomena yang terjadi. Para mafia narkoba telah menyasar para pelajar sebagai pasarnya. Hal ini tentunya membutuhkan penanganan yang terstruktur dan terpola baik dari seluruh elemen yang ada," kata Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Minggu (15/10).
Penanganan melalui metode memotong supply dan memidanakan para pelaku ternyata tidak terlalu mengubah kuantitas dan kualitas bahaya narkoba yang semakin masif.Hal inilah yang membuat seluruh pemangku kepentingan kembali duduk bersama. Merumuskan pola penanganan yang sistematis dan terpola secara baik yang dilakukan secara bersama-sama.
"Salah satunya adalah dengan memagari para pelajar yang jadi incaran para mafia narkoba dengan penguatan edukasi dan sosialisasi intensif," lanjut Ujung.
Kurikulum pendidikan narkoba di seluruh sekolahan yang ada di Kabupaten Malang pun siap untuk diluncurkan. Sinyal ini pun diperkuat dengan kesiapan dan komitmen orang nomor satu di Kabupaten Malang ,yaitu Bupati Dr H Rendra Kresna yang mendukung penuh adanya pelibatan secara luas seluruh pemangku kepentingan dalam memberantas narkoba.
"Melalui kurikulum pendidikan narkoba yang kita masukan dalam muatan lokal di seluruh sekolah, saya pikir ini langkah preventif yang tepat. Tentunya kami sangat mendukungnya, apalagi ini berhubungan dengan generasi emas kita,"tutur Rendra yang menandatangani kesepahaman mengenai hal tersebut, Sabtu (13/10) di Mapolres Malang.
Bahkan, menurut ketua DPW Partai NasDem Jawa Timur (Jatim) ini, pengenalan dan penguatan pendidikan tentang bahaya narkoba tidak hanya dikenalkan pada pelajar SD, SMP, SMU saja. "Kepada anak-anak usia PAUD pun, saya pikir sangat bagus," ujar Rendra.
Kesepahaman penanganan narkoba yang kini menjadi ancaman terbesar terhadap para pelajar patut didukung oleh siapa pun. Sebab, pada generasi emas yang kini rawan terjerumus narkoba ini, masa depan bangsa 10-20 tahun mendatang berada dipunduk mereka. "Urusan narkoba bukan sekadar urusan kepolisian saja. Tapi urusan kita bersama," pungkas Rendra. (*)