Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Masuk Oktober, Target Pajak Daerah Kurang Rp 33,8 Miliar

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Lazuardi Firdaus

10 - Oct - 2017, 10:49

Placeholder
Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang Ade Herawanto saat menemui awak media. (Foto: Istimewa)

MALANGTIMES - Memasuki triwulan terakhir 2017, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus menggenjot perolehan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satunya dari sektor pajak. Hingga akhir September lalu, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang telah menghimpun dana Rp 291,7 miliar ke kas daerah.

Jika dihitung dari target pendapatan satu tahun anggaran Rp 352,5 miliar, total pajak yang disetor itu mencapai 82,7 persen. Artinya, masih ada kekurangan 17,3 persen atau sekitar 33,8 miliar. Meski demikian, badan pajak optimistis dapat memenuhi target sebelum penghujung 2017 ini. "InsyabAllah tercapai pada waktu tutup buku 2017. Bahkan bisa saja sebelum akhir tahun sudah melampaui target," ujar Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto. 

Ade mengungkapkan, berdasarkan catatan badan pajak selama empat tahun terakhir, organisasi perangkat daerah (OPD) yang sebelumnya bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) itu memang selalu dapat memenuhi target dengan catatan memuaskan.

Meski dalam perubahan anggaran target selalu dinaikkan, pihaknya dapat melampaui target dengan nilai progresif. Seperti tahun ini, ada kenaikan target Rp 37,5 miliar dari target awal Rp 315 miliar. "Untuk memenuhinya, kami harus tetap bekerja keras menjalankan langkah-langkah intensifikasi maupun ekstensifikasi. Juga terus memetakan potensi yang masih bisa digali," ujar Sam Ade d’Kross, sapaan akrabnya.

Optimisme itu, lanjut Ade, melihat dari perolehan masing-masing jenis pajak daerah yang on the track alias sesuai perencanaan. Bahkan, beberapa sektor pajak telah melampaui target yang ditetapkan.

Misalnya, hasil signifikan dari sektor pajak restoran. Dengan target Rp 38,47 miliar, telah masuk penerimaan sejumlah Rp 40,2 miliar. Capaian itu berada di persentasi 104,5 persen melebihi target. Begitu pula dari sektor pajak air tanah dengan target Rp 600 juta, sudah masuk penerimaan Rp 612 juta atau pencapaian 102 persen. 

Masuk Oktober, Target Pajak Daerah Kurang Rp 33,8 Miliar

Progres positif juga tampak di sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) perkotaan yang masa jatuh temponya berakhir 31 Juli lalu. Penerimaannya sejauh ini sudah mencapai Rp 55,7 miliar. Dari target sebesar Rp 56,86 miliar yang dibebankan, artinya capaian sudah menginjak 98 persen.

Dari sektor pajak hotel yang memiliki target Rp 30,68 Miliar, telah masuk penerimaan senilai Rp 30 miliar. Artinya, persentase capaian dari target telah mencapai 98,11persen. Dari jumlah sebanyak itu, kelompok hotel dengan klasifikasi bintang empat menyumbang pendapatan terbanyak di sektor ini dengan nilai sekitar Rp 14 miliar.

Beralih ke sektor pajak hiburan yang memiliki target Rp 6,04 miliar. Penerimaan sampai akhir September lalu telah menyentuh angka Rp 5,82 miliar atau persentase capaian sampai 96,4 persen. Dari sektor pajak ini, penerimaan terbesar dari usaha film, bioskop dan VCD yang menyumbang setoran Rp 2,7 miliar.

Untuk pajak reklame, telah masuk penerimaan senilai Rp 16,8 miliar. Artinya, dari target sebesar Rp 19,17 miliar untuk tahun ini, telah tercapai 87,5 persen. Lalu dari pajak penerangan jalan yang ditarget Rp 45,6 miliar, sudah masuk penerimaan sebesar Rp 39,7 miliar alias 86,9 persen capaian dari target.
Tak kalah memuaskan penerimaan dari pajak parkir. Dengan target Rp 4 miliar, penerimaan sampai akhir triwulan ketiga ini sudah Rp 3,98 miliar alias mencakup capaian 99,7 persen. Sedangkan dari pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), sejauh ini persentase capaiannya sudah menyentuh angka 86,9 persen. Hal itu hasil dari penerimaan sebesar Rp 98,7 miliar dari nilai target sebesar Rp 113,5 miliar. 

Menilik tren tahun-tahun sebelumnya, setoran PAD dari sektor BPHTB masih mungkin meningkat pada akhir tahun karena kecenderungan masyarakat alias wajib pajak (WP) melakukan transaksi pada masa triwulan terakhir. "Jadi, semua sektor on the track. Kami harap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak juga meningkat karena semuanya dikembalikan untuk palayanan yang lebih baik," pungkasnya. (*)


Topik

Ekonomi Target-Pajak-Daerah pemkot-malang BP2D-Kota-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Lazuardi Firdaus