Pemkab Tulungagung berencana memberikan bantuan uang transportasi bagi sebagian honorer di Tulungagung. Pemberian ini sudah dianggarkan dalam perubahan APBD Kabupaten Tulungagung 2017 ini. Besaran tunjangan transportasi untuk honorer Rp 250 ribu per bulan.
Rencana tersebut disampaikan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo saat menghadiri sarasehan Kupas Tuntas Undang-Undang ASN di gedung balai rakyat. "Kami sudah anggarkan dalam perubahan APBD tahun ini untuk tunjangan transportasi bagi sebagian honorer. Besarnya Rp 250 ribu per bulan," ujar bupati.
Pemberian tunjangan transportasi itu baru diberikan kepada guru honorer di sekolah dasar. Tunjangan diberikan kepada guru yang menjadi guru kelas. "Sementara tunjangan baru diberikan kepada guru SD yang menjadi guru kelas," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tulungagung Supriyono membenarkan pemberian tunjangan bagi honorer guru sekolah dasar. Pemberian dilakukan setelah usulan perubahan APBD disetujui. ”Mulainya setelah anggaran perubahan disetujui. Kemungkinan mulai Oktober," kata dia.
Namun, rencana pemberian tunjangan transportasi itu dikritisi Ketua DPD Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KN ASN) Tulungagung Muhammad Yenri Sufianto. Menurut dia, pemberian tunjangan transportasi bagi sebagian tenaga honorer bisa memunculkan masalah baru antarpegawai honorer. "Bisa timbul kan masalah antarpegawai honorer," ucapnya.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Tulungagung baru menganggarkan tunjangan transportasi bagi 1.600 pegawai honorer. Padahal, saat ini menurut data, ada sekitar 2.700 pegawai honorer yang sudah terverifikasi. ”Sekitar 1.600 pegawai honorer yang akan menerima tunjangan transportasi," ujarnya. (*)