Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

PDIP Upayakan Isi Jabatan Ketua DPRD Kota Malang sebelum Pengesahan Anggaran 2018

Penulis : Nurlayla Ratri - Editor : Lazuardi Firdaus

20 - Sep - 2017, 14:52

Placeholder
Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur Sri Untari saat ditemui awak media di Ijen Suites beberapa waktu lalu. (Foto: Nurlayla Ratri/MalangTIMES)

 Kursi ketua DPRD Kota Malang masih saja melompong meski telah lewat satu bulan. Pengganti Arief Wicaksono tak kunjung ditetapkan sejak ketua DPC PDIP Kota Malang itu memutuskan mundur dari jabatan ketua DPRD pada 10 Agustus 2017 lalu.

Ditemui usai kegiatan rapat koordinasi partai beberapa waktu lalu, Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur Sri Untari tidak banyak berkomentar. Dia mengungkapkan bahwa partai berupaya secepatnya melakukan pergantian. Namun, Untari enggan membocorkan secara rinci seberapa jauh proses pergantian pimpinan DPRD. "Untuk saat ini memang belum. Kami upayakan secepatnya. Kalau bisa sebelum Kota Malang mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) APBD 2018," ucapnya. 

Dia menegaskan, kewenangan untuk menunjuk pengganti Arief berada di dewan pimpinan pusat (DPP). "Masih dibahas. Itu menjadi wewenang DPP dan sepenuhnya DPP yang menentukan," tambahnya.

Untari mengaku, pihak partai tak ingin gegabah dalam menentukan pengganti orang nomor satu di lembaga legislatif kota itu. Selain memiliki kemampuan dan loyalitas, juga memiliki komitmen untuk menjaga marwah partai berlambang banteng itu. "Nggak bisa main tunjuk. Dari kandidat yang ada, masih akan ada seleksi internal dan wawancara yang sepenuhnya dilakukan oleh DPP," ungkapnya.

Selain itu, partai menganggap saat ini proses legislasi di Kota Malang masih dapat berjalan dengan optimal. Selama masa kekosongan jabatan pemimpin, tugas ketua dewan seperti memimpin rapat paripurna dapat diwakilkan kepada tiga wakil ketua. "Memang jabatan ketua ini kan penting. Tapi kami lihat kinerja dewan tidak terkendala. Untuk sementara masih bisa dipimpin wakil ketua," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Arief Wicaksono melepas jabatannya karena ingin fokus pada dugaan suap yang membuatnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski begitu, statusnya sebagai anggota legislatif masih melekat.

Saat ditanya kemungkinan nama yang akan menggantikan Arief, Sri Untari enggan mengira-kira. Meski demikian, sumber MalangTIMES di internal PDIP menyebutkan Abdul Hakim menjadi kandidat terkuat pengisi jabatan ketua DPRD Kota Malang. Saat ini, Abdul Hakim merupakan sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Malang. "Kalau ditanya peluang, Pak Hakim sangat berpeluang. Selama ini dia tidak memiliki catatan buruk dan kinerjanya sangat baik," ucapnya.

Namun ada juga yang menyebut Suprapto, yang saat ini menjadi ketua Fraksi PDIP di DPRD Kota Malang. Juga Priyatmoko Oetomo yang termasuk politisi PDIP paling senior di jajaran dewan. Nama lain, ada Arif Hermanto, ketua PAC PDIP Kedungkandang yang masuk jajaran kader muda partai yang cukup berpengaruh. "Ada sepuluh nama memang. Semua punya peluang yang sama. Kami menunggu dari DPP saja," ujar Untari. (*) 

 


Topik

Peristiwa PDIP Ketua-DPRD Kota-Malang Sri-Untari



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurlayla Ratri

Editor

Lazuardi Firdaus