Tim Buser Satreskrim Polres Pasuruan berhasil meringkus seorang yang dicurigai pelaku kejahatan jalanan.
Dari tangan pelaku yang ditangkap di jalur Malang-Surabaya, di depan Kebun Raya Purwodadi, petugas berhasil menyita barang bukti senjata tajam (sajam) jenis pisau sangkur.
Berdasar hasil pemeriksaan, pelaku yang diketahui bernama Abdul Jalil, merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Dari catatan Satreskrim, pelaku pernah tiga kali ditangkap petugas pada tahun 2010, 2012 dan 2016 lalu.
Kasat Reskrim Polres Pasuruan Iptu Bambang Tri Sutrisno, menjelaskan, penangkapan pelaku ini dilakukan petugas yang tengah berpatroli untuk mengantisipasi meningkatnya tindak kejahatan jalanan.
Petugas yang mencurigai pelaku, kemudian melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang berhenti ditepi jalan.
"Petugas melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan. Saat dilakukan penggeledahan petugas mendapati pelaku menyelipkan sajam jenis pisau sangkur di badannya," kata Kasat Reskrim Iptu Bambang Tri Sutrisno.
Menurutnya, kegiatan patroli ini akan terus dilakukan secara berkala. Sehingga ancaman tindak kejahatan jalanan dapat ditekan dan diberantas.
“Kami akan mengembangkan kasus ini, dan terus memberantas tindak kriminalitas di wilayah hukum Polres Pasuruan,” tandasnya.