Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pemkot Malang Pangkas Jam Kerja Pegawai Selama Ramadan

Penulis : Imam Syafii - Editor : Lazuardi Firdaus

29 - May - 2017, 12:52

Placeholder
Wali Kota Malang H M. Anton. (foto : Imam Syafii/MalangTIMES)

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memangkas jam kerja pegawai selama Ramadan. Peraturan tersebut berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 800/1521/25.73.403/2017 tentang jadwal kerja bulan Ramadan 1438 Hijriyah.

Wali Kota Malang H M. Anton menjelaskan, surat edaran berdasarkan keputusan menteri PAN RB untuk penetapan jam kerja bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri pada bulan Ramadan juga diterapkan bagi pegawai di lingkungan Pemkot Malang.

"Tujuannya untuk memberikan kekhusyukan kepada pegawai selama menjalankan ibadah puasa, terutama di lingkungan Pemerintah Kota Malang dengan memangkas jam kerja lebih awal dibandingkan hari normal," kata wali kota yang akrab disapa Abah Anton itu kepada MalangTIMES, Minggu (28/5/2017).

Jam kerja ASN selama Ramadan adalah, Senin sampai Kamis pukul 08.00-15.00 WIB. Sedangkan Jumat pukul 08.00 sampai 14.30. Jadwal jam istirahat salat Jumat pukul 11.00-12.30 WIB. "Nah, senam kesegaran jasmani dimulai pukul 07.30 WIB sampai selesai," ungkap Abah Anton.

Sementara, ada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang yang melaksanakan tugas dan fungsi pelayanan. Antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan, dan Satpol PP. Untuk OPD pelayanan tersebut, polanya menerapkan 6 hari kerja yang pengaturannya dilakukan kepala OPD terkait.

"Bagi yang menerapkan enam hari kerja dan telah membuat jadwal jam kerja agar melaporkan pengaturan jam kerjanya kepada wali kota melalui Badan Kepegawaian Daerah Kota Malang," ucap Anton.

Di samping itu, pakaian selama Ramadan diharapkan bernuansa Islami. Sedangkan yang non-muslim menyesuaikan dengan jadwalnya. "Untuk Senin sampai Selasa, pakaian kheki bernuansa Islami. Hari Rabu, pakaian hitam putih bernuansa Islami. Lalu Kamis dan Jumat mengenakan pakaian batik bernuansa Islami," ungkap Anton. (*)


Topik

Peristiwa Pemkot-Malang Pangkas-Jam-Kerja-Pegawai bulan-ramadhan moch-anton



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Syafii

Editor

Lazuardi Firdaus