Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Bekuk 3 Penyabu Lalu Ciduk Bandar Narkoba dari Perum Sutri

Penulis : Hakim Said - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

08 - Mar - 2017, 18:18

Placeholder
Arif Effendi, bandar narkoba yang tinggal di Lingkungan Perum Sutri, Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi

Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi kembali mengungkap jaringan pemakai dan pengedar sabu-sabu. Kali ini 4 orang pria ditangkap dari dua lokasi berbeda penyimpanan serta penguasaan narkotika golongan satu yang mengandung zat metamfetamina.

Penggerebekan pertama yang menjadi sasaran di Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo, sekitar pukul 23.00 WIB, Senin (6/3/17).

Dalam aksi ini, aparat berhasil meringkus 3 orang sepulang mereka dari membeli SS di daerah Muncar. Ke-3 orang itu antara lain, bernama Nurkholis (39) dan Sunarto (45), asal Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran serta Muari (56), warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Mereka dihadang aparat saat sampai di jalan Dusun Ngadirejo, Desa Bulurejo, Kecamatan Purwoharjo.  

Menurut Kasatnarkoba Polres Banyuwangi, AKP. Agung Setya Budi, ketiga pelaku tersebut sudah hendak pulang menuju Pesanggaran usai membeli satu paket kristal putih seberat 0,19 gram.

“BB sabu-nya sudah kita sita. Termasuk 3 unit HP merek Strawbery, Blackberry dan Nokia milik para pelaku,” terang Kasat Narkoba Polres Banyuwangi, AKP.  Agung Setyabudi, Rabu (8/3/17).

Ketiga pelaku mengaku membeli serbuk putih yang katanya bisa membuat nikmat itu dari lelaki berinisial Mat yang tinggal di kawasan Muncar.

Dalam hal ini, Muari disinyalir menjadi penghubung dalam transaksi tersebut karena sama-sama tinggal di daerah Muncar. Rencananya, 1 paket sabu itu hendak dikonsumsi bersama oleh ke-3 pelaku.

Selang 1 hari berikutnya, Selasa (7/3/17), tim Satnarkoba menyisir wilayah Perumahan Sutri di Jalan Ikan Layur No. 25 Kelurahan Sobo, Kecamatan Banyuwangi. Kali ini sasarannya adalah rumah Arif Effendi (33).

Begitu melakukan penggeledahan sekitar pukul 05.00 WIB, 5 paket SS seberat 1,47 gram berhasil ditemukan aparat.

Disamping itu, 6 plastik klip, 1 buku catatan transaksi, 1 timbangan digital plus 2 unit HP merek Evercoss dan Blackberry juga disita.

Berdasarkan temuan bukti timbangan digital, Arif Effendi ini merupakan seorang bandar narkotika yang beroperasi di wilayah Kota Banyuwangi.

“Timbangan digital ini bagian dari modus takaran seorang bandar yang hendak menjual barangnya. Biasanya, sabu yang telah ditimbang dimasukkan ke dalam plastik klip dalam kemasan lalu dikirim ke para pemakai yang dikenal atau kepada pengedar jaringannya,” jlentreh AKP. Agung.


Topik

Peristiwa Reserse-Narkoba pengedar-sabu-sabu narkotika-golongan-satu



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hakim Said

Editor

Moch. R. Abdul Fatah