Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Hanya Dibayar 15 Juta, Dua Orang Pembunuh Bayaran Ini Habisi Nyawa Su'it

Penulis : Moh.Imron - Editor : Heryanto

28 - Feb - 2017, 00:51

Placeholder
Pelaku pembunuh bayaran diringkus petugas setelah hampir 10 bulan menjadi buronan (Foto : Moh Imron/LumajangTIMES)

Harga kepala manusia di Kabupaten Lumajang terbilang murah, hanya 15 juta. Hal itu terungkap saat rilis kasus pembunuhan yang menewaskan Sui'it (43) warga Desa Jenggrong Kecamatan Ranuyoso, Senin (27/2/2017).

"Satuan Reskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku Abdul Adim. Pelaku dibayar 15 juta untuk menghabisi nyawa korban,"ujar Wakapolres Lumajang Kompol Bambang Setiawan.

Dua pelaku yakni, Abdul Adim dan MH, keduanya merupakan warga Desa Tegal Ciut, Kecamatan Klakah."Sampai saat ini otak pembunuhan masih dalam pengejaran. perebutan sejumlah lahan dengan korban,"ungkapnya.

Kronologis kejadian, dua orang pelaku suruhan membuntuti koban menggunakan motor. Korban saat itu sendirian melintai Jalan Raya Grobogan Kecamatan Kedungjajang.

Pelaku yang sudah mengukuti korban itu langusung memepet kendaraa korban. Sementara, si eksekutor langsung menyabetkan arit ke arah leher korban.

Korban dan pelaku sama-sama terjatuh, selanjutnya pelaku kembali membacok korban pada bagian punggungnya. Setelah melakukan pembacokan itu, pelaku langsung lari dan meninggalkan sepeda motornya dilokasi kejadian.

Bambang mengatakan, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri. Sehingga, terpaksa petugas melumpuhkan tersangka dengan menembak kakinya.

“Kami berhasil tangkap pelaku setelah masuk DPO sekitar 10 bulan,” ujarnya. Dan sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya dan otak pembunuhan.

“Identitas pelaku yang lain sudah kami kantongi, sehingga saat ini terus melakukan pengejaran,” tambahnya. Atas perbuatannya, kedua pelaku diancam hukuman seumur hidup.


Topik

Peristiwa Pembunuh-Bayaran-Lumajang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh.Imron

Editor

Heryanto