Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Malang Kota Bermartabat Diincar Pengembang, Lahan Sawah Kritis

Setiap Tahun 10-15 Hektare Lahan Pertanian di Kabupaten Malang Hilang

Penulis : Nana - Editor : Lazuardi Firdaus

27 - Sep - 2016, 11:56

Placeholder
Areal persawahan di Kecamatan Kepanjen yang setiap tahun beralih fungsi secara cepat.

Lahan pertanian di Kabupaten Malang semakin susut. Itu karena alih fungsi lahan pertanian terus terjadi setiap tahun.  Ada yang beralih menjadi perumahan, kawasan industri, maupun rumah pribadi. 

Dalam kurun waktu 15 tahun terakhir, lahan pertanian di Kabupaten Malang menyusut rata-rata 10 hektare hingga 15 hektare per tahun. Alih fungsi lahan pertanian ini rata-rata menjadi kawasan perumahan maupun perindustrian.

Bahkan, di penghujung 2015, Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Malang  sampai harus menahan sedikitnya 50 pemohon dari pengembang atau pengusaha. Distanbun menolak memberikan izin alih fungsi sawah menjadi perumahan.

Luas lahan pertanian di Kabupaten Malang yang menjadi incaran pengembang secara keseluruhan mencapai 236.548  hektare pada 2015. Dari luas itu, lahan produktif yang dilindungi Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Malang dan tidak bisa diganggu gugat peruntukannya sebagai areal pertanian sawah mencapai 45.888 hektare.

Artinya, dalam kurun waktu 15 tahun, lahan pertanian menyusut sekitar 150- 225 hektare dengan asumsi rata-rata penyusutan 10 sampai 15 hektare per tahun.  Angka penyusutan ini merupakan asumsi di permukaan. Belum  pada perhitungan yang terjadi di lapangan. 

Dari data Badan Pusat Statistik dan Kementerian Pertanian, jumlah lahan sawah mencapai 36.824 hektare. Artinya, pada tahun 2015 hitungan lahan yang dilindungi Perda No 3/2010 telah menyusut 9.064 hektare. Wilayah alih fungsi yang menjadi bidikan pemohon yang didominasi pengusaha dan pengembang rata-rata berada di lingkaran Pemerintahan Kota Malang.

Mulai wilayah Kecamatan Pakis, Singosari, Dau, Wagir, Tajinan, Pakisaji, Karangploso, Singosari, hingga Kecamatan Kepanjen. Kondisi ini membuat  Pemerintah Kabupaten Malang melalui Distanbun berusaha keras untuk melindungi areal lahan pertaniannya dengan memperketat izin untuk alih fungsi lahan.

“Kebijakan ini dalam rangka menahan jumlah lahan produktif berkurang. Juga menjaga debit air untuk aliran persawahan tidak terganggu apabila lahan sawah ini dialih fungsikan menjadi perumahan,” kata Kepala Distanbun Tomie Herawanto.

Menurut Tomie, izin akan diberikan apabila pemohon yang didominasi oleh pengembang memberikan lahan pengganti. Lahan penggantinya adalah lahan sawah irigasi teknis atau sama. Jika lahan pengganti sawah irigasi teknis, perbandingannya satu dengan satu. Sebaliknya, jika lahan penggantinya nonirigasi teknis, satu dibanding dua.

"Hal ini mengingat beberapa kawasan atau lokasi yang akan dijadikan sasaran alih fungsi merupakan sawah irigasi teknis,” kata Tomie.

“Jika pengembang tidak bisa memberi lahan pengganti seperti itu, izin alih fungsi tidak akan diberikan,” sambungnya. Pada kesempatan lain Sekretaris Distanbun Sukobagyo juga menyatakan hal sama bahwa izin alih fungsi lahan pertanian akan semakin diperketat.

"Ini juga sebagai pelaksanaan dari arahan Bapak Bupati agar memperketat izin alih fungsi lahan pertanian. Karena itu kami tidak mau kompromi tentang hal ini, apalagi alih fungsinya di lahan produktif atau aliran irigasi. Ini untuk menyelamatkan lahan pertanian di wilayah Kabupaten Malang ini," tandas Sukobagyo. 

Dari beberapa narasumber yang tidak mau disebutkan, alih fungsi lahan pertanian juga ditengarai melibatkan DPRD Kabupaten Malang. Dewan ikut serta dalam meloloskan hal tersebut dengan argumentasi pembangunan. (*)


Topik

Malang Kota Bermartabat Alih-Fungsi-Lahan Lahan-pertanian Kabupaten-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nana

Editor

Lazuardi Firdaus