Pasca penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) di area Pasar Induk Gadang, Pemerintah Kota Malang berencana akan melakukan perbaikan jalan kawasan Gadang menggunakan Anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) sebesar Rp 3,5 miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Jarot Edy Sulistyono mengatakan, perbaikan tersebut mendesak dilakukan mengingat keadaan jalan sebagai akses ke Terminal Hamid Rusdi tersebut kondisinya tidak mulus. Banyak lubang menganga yang bisa menyebabkan kecelakaan.
Pembangunan tersebut akan dilakukan di sepanjang jalan penghubung yaitu Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Mayjend Sungkono hingga Pasar Induk Gadang.
"Sebenarnya pembangunan itu sempat diusulkan masuk kedalam PAK (Perubahan Anggaran Keuangan,red.), namun dikarenakan sekarang anggaran terbatas membuat Pemkot tidak bisa memasukannya di PAK dan beralih ke dana DAK," jelas Jarot.
Perbaikan jalan di kawasan Gadang tersebut sangat mendesak, karena itu dianggarkan menggunakan dana DAK.
"Kebutuhan anggaran untuk melakukan perbaikan tersebut sementara ini setelah dilakukan perhitungan sebesar Rp 3,5 miliar. Namun itu masih bisa berubah karena belum melakukan perhitungan panjang jalan," ucap Jarot.
Saat ini pihak dinas belum menghitung panjang jalan. Ia berharap nantinya proyek akan selesai sebelum pergantian tahun. (*)