Muhammad Syaifudin Zuhri (33), warga Dusun Dadaplangu RT 03 RW 03, Desa Dadaplangu Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar menjadi korban pencurian mobil pick up.
Kasubag Humas Polresta Blitar AKP Muhammad Lessy menjelaskan, awalnya Kamis (9/6/2016) pukul 18.00 WIB, korban pergi ke Rumah Sakit (RS) Aminah Kota Blitar dengan mengendarai mobil pick up Mitsubishi nopol AG 8237 KD dengan maksud menunggu istrinya yang sedang sakit.
Setiba di RS, korban memarkir kendaraannya di depan RS Aminah dengan posisi dipinggir jalan menghadap ke utara.
“Korban kemudian masuk kedalam RS, Jumat (10/6/2016) pukul 02.30 WIB dia keluar membeli susu untuk anaknya, mobil masih ada di tempat. Pukul 04.30 WIB, saat akan pulang, mobil pick up sudah tidak ada di tempat semula,” kata Lessy, Jumat (10/6/2016).
Berdasarkan kesaksian warga sekitar, mobil dibawa seseorang menuju arah utara. Korban pun melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Blitar. saat ini pelaku masih dalam lidik Kepolisian. (*)