Menyambut datangnya bulan suci Ramadahan, Satpol PP Kota Blitar menggelar operasi miras di 3 kecamatan di Kota Blitar, Kamis (2/6/2016) sore.
Dalam operasi gabungan dengan kepolisian yang dimulai pukul 15.00 ini, petugas mengamankan ratusan botol miras dari 3 TKP. Rinciannya, dari pelaku Rina Ningsih Jalan Jati disita 100 botol miras, Gianto warga Jalan Kenari didapat 22 botol miras, dan dari pelaku Yuliani, warga Jalan Legundi didapat 8 botol arak jowo.
“ Yang mengagetkan , untuk TKP Jalan Kenari ini kedoknya dia jualan cat, semen dan alat bangunan, setelah kami geledah ternyata jualan miras,” kata Kasatpol PP Kota Blitar, Hariyanto.
Ketiga pelaku itu didata oleh Satpol PP dan diberikan imbauan. Berikutnya mereka akan menjalani sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Blitar.
Hariyanto menambahkan, operasi miras ini akan terus dilanjutkan untuk menciptakan stabilitas kondisi menjelang dan memasuki Bulan Suci Ramadhan.
“Umat muslim akan melaksanakan ibadah Puasa, kita dari pihak Pemerintah punya tanggung jawab memberikan jaminan rasa aman. salah satu upayanya adalah dengan operasi miras ini, karena miras merupakan sumber segala penyakit masyarakat,” tutupnya.(*)