Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Delapan Fraksi DPRD Jatim Hadang Proyek SPAM Umbulan

Penulis : Adi Suprayitno - Editor : Redaksi

30 - May - 2016, 16:11

Placeholder
Sumber air umbulan di Pasuruan (foto: adi s/surabayaTIMES)

Delapan fraksi di DPRD Jatim akhirnya menghadang rencana proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Umbulan. Pimpinan fraksi sepakat meminta proyek tersebut ditunda 30 hari untuk mendapatkan  jaminan Legal Opinion (LO) dari Kejaksaan Agung. 

Dari sembilan fraksi DPRD Jatim, hanya Fraksi Partai Demokrat (FPD) uang mensetujui dengan alasan proyek KPS SPAM Umbulan merupakan titik fundamental untuk menyelamatkan sumber daya air.

Sementara delapan fraksi yang meminta menunda yakni Fraksi PAN, Fraksi PKS, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Nasdem Hanura. Mereka memilih bersikap hati-hati agar proyek air umbulan tidak berdampak hukum dibelakang hari.

Ketua DPRD Jatim, Abdul Halim Iskandar mengatakan, desain dan konsep pembangunan infrastruktur sistem penyediaan air minum harus memenuhi kaidah kebijakan pembangunan yang terhubung dengan seluruh stakeholder yang teribat. 

“Terutama pemenuhan persyaratann pembangunan dari aspek yuridis, sosiologis, dan teknis,” ujar Abdul Halim Iskandar, di DPRD Jatim, Seni (30/5/2016).

Pria yang juga ketua DPW PKB Jatim ini meminta adanya kesamaan persepsi antara pemerintah pusat dengan Pemprov Jawa Timur, sehingga pelaksanaan proyek SPAM Umbulan berjalan lancar dan memberi manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Jatim Soekarwo menjanjikan segera mengirim surat ke Kementerian Keuangan dan pihak ketiga untuk meminta perpanjangan waktu, terkait pesetujuan DPRD Jatim.

“Tergantung persetujuan dari Kementerian Keunagan dan pihak ketiga kalau salah satunya mensetujui, ia merasa usulan pembangunan SPAM
Umbulan bisa gagal,” terang Soekarwo.
 
Terkait Legal Opinion (LO) dari lembaga hukum, Soekarwo mengatakan sudah menyampaikan ke Kejati. Namun, sampai saat ini, belum ada keputusan dari lembaga hukum. “Sudah kami lakukan, tinggal menunggu,” urai Soekarwo. (*)


Topik

Peristiwa DPRD-Jatim proyek-umbulan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Suprayitno

Editor

Redaksi