Kapolres Blitar AKBP Slamet Waluya menegaskan, bahwa pada Selasa (16/2/2016) pihaknya menemukan kertas bertuliskan huruf Arab atau Al Quran yang digunakan sebagai pembungkus di sebuah toko kelontong yang berada di Kecamatan Selopuro Kabupaten Blitar.
Setelah ditelusuri, kertas tersebut adalah pemilik toko. Saat ditanya polisi, sang pemilik mengaku membeli kertas tersebut di Toko Timur, Kecamatan Wlingi Kabupaten Blitar.
"Kami langsung mengecek ke toko yang dimaksud. Saat kami geledah isi toko dan gudangnya, tidak ditekukan satupun kertas yang bertuliskan huruf arab seperti yang dimaksud,” jelasnya.
Slamet Waluya menambahkan, untuk memperjelas bentuk kertas bermotif tulisan Al Quran itu, selanjutnya pihaknya mendatangi Ustad Fathurokhim yang merupakan Takmir Masjid Raya Wlingi dan pengurus lembaga Dakwah Masjid Raya Wlingi.
Menurut Fathurokhim, lembaran tulisan huruf Arab atau AL Qur'an tersebut adalah semacam buku Pelajaran Tajwid tingkat MTS, dan terkait dengan peredarannya yang akan di pergunakan untuk bungkus.
“Bila memang sudah rusak dan tidak bisa dipakai harus dimusnahkan, dan bila dipergunakan selain untuk bahan bacaan pelajaran bisa menimbulkan kerawanan potensi konflik ke arah agama ( SARA),” terang Kapolres Blitar.
Lebih lanjut Kapolres menyampaikan, kertas bertuliskan huruf arab yang ditemukan itu selanjutnya diamankan ke Polsek Selopuro.
Pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat agar tetap tenang dan tidak termakan dengan provokasi pihak-pihak tertentu yang menginginkan adanya perpecahan masyarakat.
"Kami minta masyarakat untuk tenang, permasalahan ini sudah ditangani Polres Blitar bersama-sama dengan instansi terkait serta para alim ulama, dan kepolisian sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami permasalahan ini," kata Slamet Waluya.(*)