DPRD Jawa Timur memastikan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD tahun 2015 tidak akan digunakan untuk mendukung program kredit lunak bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) .
Wakil Ketua DPRD Jatim, Kusnadi mengatakan, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kemenkeu memberikan bantuan Rp 1 triliyun kepada Bank Jatim untuk mendukung program kredit lunak bagi UMKM di Jatim.
Dana bantuan LPDP tersebut nantinya akan memperkuat Rp 400 miliar yang sudah dianggarkan APBD Jatim 2016 untuk program kredit lunak bagi UMKM.
"Saya yakin karena sudah dapat dana bantuan dari pusat, maka Silpa APBD 2015 tidak diperlukan lagi untuk membantu program UMKM," tegas Kusnadi, dikonfirmasi, Selasa (16/2/2016).
Pertimbangan lainnya penggunaan dana Silpa itu peruntukannya harus jelas, yakni untuk membantu kondisi darurat dan perintah Undang-Undang.
Namun jika masih diperlukan tambahan anggaran, pimpinan DPRD Jatim menyarankan untuk menggunakan dana cadangan Pilgub Jatim yang saat ini sudah terkumpul Rp.400 miliar.
Saat ini Silpa APBD Jatim 2015 itu belum ada perhitungan,karena masih menunggu hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Sementara untuk dana cadangan Pilgub sudah bisa dipastikan angkanya sebesar Rp 400 miliar. “Perubahan anggaran bisa mendahului PAK asal Gubernur mengajukan permohonan dan disetujui pimpinan DPRD Jatim," terang politisi PDIP tersebut.
Terpisah, Gubernur Jatim, Soekarwo mengaku mendapat bantuan anggaran Rp1 triliyun dari LPDP Kemenkeu yang akan diberikan kepada Bank Jatim.
Dana bantuan tersebut nantinya akan diperuntukkan untuk memback up program kredit lunak bagi pelaku UMKM di Jatim.
"Sebenarnya saya minta dibantu Menkop Rp.2 triliyun tapi oleh LPDP hanya disetujui Rp.1 triliyun," jelasnya.
Kredit lunak bagi UMKM nantinya juga ada perbedaan antara yang dikelola Bank UMKM Jatim dengan yang dikelola Bank Jatim.
Jika dari Bank UMKM bersumber dari APBD bunganya hanya 2 persen setahun. Sedangkan di Bank Jatim bersumber dari bantuan LPDP bunganya 4 persen setahun. (*)