Kawasan industri yang rencananya dibangun di atas lahan seluas 600 hektare di kaki Jembatan Suramadu sisi Madura, dikhawatirkan menggerus lahan pertanian warga. Pastinya, menjadi ancaman bagi lahan produktif dan hasil produksi pertanian akan merosot.
"Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bangkalan, perlu membatasi penggunaan lahan untuk industri. Misalnya di lahan nonproduktif saja," pengamat ekonomi dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Jakfar Sadik, Senin (15/2/2016).
Menurutnya, sebagian besar warga di kecamatan yang berdekatan dengan kaki Suramadu merupakan petani. Seperti, warga kecamatan Labang, Tragah, Kamal, dan Socah.
Secara otomatis, jika lahan tidak dilindungi, para petani akan kehilangan mata pencaharian.
"Kalau pemkab tidak menerapkan kebijakan pro rakyat, petani akan jadi korban industrialisasi," ucapnya.
Terpisah, Wakil Bupati Bangkalan, Mondir Rofii, mengaku untuk membangun kawasan industri memang butuh kehadiran investor. Namun, tidak serampangan.
"Tapi jangan sampai warga Bangkalan hanya jadi penonton. Tentunya harus kita lundungi. Sekarang saja, lahan-lahan banyaj dikuasai orang luar Madura," tandasnya. (*)